Advertisement
Muhammadiyah Bantah Ajukan Judicial Review Perppu Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membantah akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2020 yang berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan menyikapi beredarnya berita di media tentang wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang berniat melakukan judicial review terhadap Perppu Covid-19.
Advertisement
"Bahwa PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan judicial review Perppu Nomor 1/2020. Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam siaran pers kepada Okezone, Selasa (14/4/2020).
Dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut Abdul, PP Muhammadiyah ingin lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, LAZISMU, amal usaha Muhammadiyah, Organisasi Otonom (Ortom), dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan.
"PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan judicial review Perppu Nomor 1/2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang.
Pihaknya lanjut Abdul, mengimbau DPR segera menelaah dengan seksama rancangan Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak.
"DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ilustrasi
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menangani pandemi Covid-19 pemerintah dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar pandemi Covid-19 dapat segera diatasi.
"Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan. Semoga seluruh bangsa Indonesia dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa agar dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 dan kehidupan menjadi lebih baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement