Advertisement
DPR RI Bentuk Dua Tim Hadapi Pandemi Corona, Ini Tugas-tugasnya
Foto ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- DPR RI telah membentuk dua tim terkait dengan pandemi COVID-19 yang sedang dialami bangsa Indonesia, yaitu Tim Satgas Lawan COVID-19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19.
"Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja Pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah COVID-19," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Advertisement
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata dia, tim tersebut juga mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah, antara lain yang dialokasikan dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020.
"Singkatnya tim tersebut adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap Pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah COVID-19," ujarnya.
Sekjen DPP PPP itu menyebutkan Tim Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil.
Menurut dia, anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi pandemi COVID-19.
"Oleh karena itu, tim satgas tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan, seperti rapid test kits COVID-19 dan alat pelindung diri (APD)," katanya.
Arsul yang menjadi Pengawas Tim Satgas Lawan COVID-19 itu menilai tim satgas tersebut juga akan menjadi tempat untuk mengatasi masalah bottleneck, yakni terjadi sumbatan komunikasi terkait dengan distribusi APD yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah.
Menurut dia, cara yang dilakukan tim satgas adalah membuka web dan sarana komunikasi virtual, semua masalah yang disampaikan akan langsung dikomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait di Pusat dengan cepat.
Oleh karena itu, kata dia, dengan keberadaan dua tim tersebut, anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketahanan Pangan Kota, Warga Gedongtengen Tanam Bawang Dalam Pot
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- Mimpi Baik Ternyata Ada Doanya
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
Advertisement
Advertisement







