Advertisement
Tuding Luhut Hanya Pentingkan Uang, Ini Klarifikasi Said Didu
Said Didu - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Said Didu menulis surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dengan unggahan video di akun resmi Youtube Said Didu. Konten video itu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang.
Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020) meminta Said Didu untuk meminta maaf dan meluruskan sejumlah hal yang dinyatakannya dalam video tersebut sebab dinilai tidak sesuai kenyataaan.
Advertisement
Di akun Twitter resminya, @msaid_didu, Said Didu mengunggah foto sepucuk surat yang ditujukan kepada Menko Marves, Selasa (7/4/2020). Dalam surat itu, dia mengklarifikasi sejumlah pernyataannya dalam video itu.
Menurutnya, video itu memuat ulasan analisis atas prioritas kebijakan pemerintah dalam menanganai pandemi virus Corona atau Covid-19. Pernyaataannya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang, jelas Said Didu, tidak terpisahkan dari analisis tersebut.
"Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona," demikian klarifikasinya.
"Bahwa kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Bpk. Luhut B. Pandjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak," ujar Said Didu dalam poin berikutnya.
Said Didu menjelaskan semua ungkapannya dalam video itu merupakan panggilan nurani sebagai anak bangsa dalam membangun sistem bernegara yang demokratis, peduli dan kriti.
"Demikian klarifikasi ini, saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas," tutup Said Didu.
Surat saya ke Bapak Luhut B. Panjaitan (Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI) pic.twitter.com/GEjJWxi7GY
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 7, 2020
Sebelumnya, Said Didu diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui semua kanal media sosialnya.
Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, menilai bahwa Said Didu telah menyampaikan beberapa poin yang tidak sesuai kenyataaan dalam video tersebut. Dalam video berdurasi 22 menit tersebut, Said Didu berbincang dengan Hersubeno Arief.
Terkait beberapa poin yang dinilai keliru dalam pembicaraan itu, Jodi juga meminta Said Didu untuk meluruskan seluruh pernyataannya dengan bukti yang lengkap dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak hari ini, Jumat (3/4/2020).
“Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Jodi.
Jodi menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut Said Didu bila tidak mengindahkan permintaanya. Menurutnya, Said Didu dapat dikenakan pasal ujaran kebencian atau hate speech.
"Dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU No.19/2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 24 Desember 2025 dari Pagi hingga Malam
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 23 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 23 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Selasa 23 Desember 2025
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
Advertisement
Advertisement



