Advertisement

Tuding Luhut Hanya Pentingkan Uang, Ini Klarifikasi Said Didu

Oktaviano DB Hana
Selasa, 07 April 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Tuding Luhut Hanya Pentingkan Uang, Ini Klarifikasi Said Didu Said Didu - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Said Didu menulis surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dengan unggahan video di akun resmi Youtube Said Didu. Konten video itu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang.

Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020) meminta Said Didu untuk meminta maaf dan meluruskan sejumlah hal yang dinyatakannya dalam video tersebut sebab dinilai tidak sesuai kenyataaan.

Advertisement

Di akun Twitter resminya, @msaid_didu, Said Didu mengunggah foto sepucuk surat yang ditujukan kepada Menko Marves, Selasa (7/4/2020). Dalam surat itu, dia mengklarifikasi sejumlah pernyataannya dalam video itu.

Menurutnya, video itu memuat ulasan analisis atas prioritas kebijakan pemerintah dalam menanganai pandemi virus Corona atau Covid-19. Pernyaataannya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang, jelas Said Didu, tidak terpisahkan dari analisis tersebut.

"Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona," demikian klarifikasinya.

"Bahwa kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Bpk. Luhut B. Pandjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak," ujar Said Didu dalam poin berikutnya.

Said Didu menjelaskan semua ungkapannya dalam video itu merupakan panggilan nurani sebagai anak bangsa dalam membangun sistem bernegara yang demokratis, peduli dan kriti.

"Demikian klarifikasi ini, saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas," tutup Said Didu. 

Sebelumnya, Said Didu diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui semua kanal media sosialnya.

Jubir Menko Luhut, Jodi Mahardi, menilai bahwa Said Didu telah menyampaikan beberapa poin yang tidak sesuai kenyataaan dalam video tersebut. Dalam video berdurasi 22 menit tersebut, Said Didu berbincang dengan Hersubeno Arief.

Terkait beberapa poin yang dinilai keliru dalam pembicaraan itu, Jodi juga meminta Said Didu untuk meluruskan seluruh pernyataannya dengan bukti yang lengkap dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak hari ini, Jumat (3/4/2020).

“Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Jodi.

Jodi menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut Said Didu bila tidak mengindahkan permintaanya. Menurutnya, Said Didu dapat  dikenakan pasal ujaran kebencian atau hate speech. 

"Dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU No.19/2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement