Advertisement
Perbedaan PSBB dengan Karantina Wilayah Menurut Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan perbedaan mendasar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan karantina wilayah.
Oscar mengatakan kedua kebijakan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19 akibat Virus Corona. Namun demikian, PSBB masih mengakomodasi pergerakan masyarakat.
Advertisement
"Jadi masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari, namun kegiatan tertentu dibatasi," ujar Oscar dalam konferensi pers virtual Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Minggu (5/4/2020).
"Berbebda dengan karantina rumah, wilayah atau rumah sakit. Dalam karantina, masyarakat di wilayah tertentu, misalnya di satu kelurahan atau di rumah sakit yang dilakukan karantina, tentu tidak boleh keluar. Itu juga yang membedakan dengan PSBB," tambahnya.
Oscar menjelaskan bahwa perincian kegiatan yang akan dibatasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Namun demikian, ada syarat dan kriteria tertentu kepada suatu daerah uang mengusulkan PSBB. Harapannya, wilayah berstatus PSBB sanggup mengatasi konsekuensi pembatasan lebih ketat daripada social distancing measure.
"Seluruh kegiatan yang berhubungan masyarakat ini, bukannya kita melarang, tetapi pembatasan. Semua masih bisa bergerak tentunya dengan mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seorang Ibu di Gunungkidul Curhat Anaknya Jadi Korban Pencabulan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement