Advertisement
Ada Pandemi Corona, Bagaimana Pelaksanaan Haji Tahun 2020?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 2020 masih menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi. Mereka meminta umat Islam menunggu sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang pandemi Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah haji, menurut kementerian haji dan umrah di stasiun televisi pemerintah kemarin.
Sekitar 2,5 juta jemaah calon haji dari seluruh dunia setiap tahun melaksanakan ibadah tersebut di Mekkah dan Madinah seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (1/4/2020).
Advertisement
Kedatangan jemaah calon haji dan umrah menjadi salah satu pendapatan utama dari Arab Saudi selain bahan bakar minyak (BBM).
Pelaksanaan prosesi ibadah haji tahun ini akan dimulai pada pada akhir Juli. Namun, akibat wabah virus corona SARS-CoV-2, timbul pertanyaan tentang kelanjutan ibadah itu, mengingat risiko penyebaran penyakit ini kalau terjadi pertemuan besar umat Islam dari seluruh penjuru dunia.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah yang dilaksanakan sepanjang sepanjang tahun kecuali selama empat hari.
Hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan pemberitahuan lebih lanjut soal kelangsungn ibadah itu.
Pemerintah negara itu telah menghentikan semua penerbangan penumpang internasional tanpa batas waktu. Pekan lalu sejumlah kota juga dikunci, termasuk Mekkah dan Madinah.
Kerajaan itu telah melaporkan 10 kematian di antara 1.563 kasus Covid-19. Sebanyak 800.000 orang di seluruh dunia telah terinfeksi dan menewaskan lebih dari 40.000 orang hingga kini.
Membatalkan pelaksanaan ibadah haji belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern meski membatasi kehadiran jemaah dari daerah berisiko tinggi telah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memuji keputusan Raja Arab Saudi Salman untuk memberikan perawatan medis gratis bagi semua warga dan pendatang yang terinfeksi oleh virus corona.
Dalam pengarahan hariannya kemarin, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan bahwa keputusan yang diambil raja itu dan telah menginspirasi berbagai negara selain mendapatkan pujian global.
"Dirjen WHO, Tedros Adhanom, menggambarkannya sebagai contoh yang bagus yang mewujudkan makna 'perawatan kesehatan untuk semua,'" kata Al-Aly seperti dikutip ArabNews.com.
Tawaran perawatan gratis di fasilitas medis pemerintah dan swasta itu berlaku untuk semua warga negara dan penduduk, bahkan mereka yang melanggar undang-undang kependudukan sekalipun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement