Advertisement
Wapres: PP Larangan Mudik Selesai Dua Hari Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin memperkirakan peraturan pemerintah tentang mudik akan selesai dalam dua hari mendatang. Beleid ini dikeluarkan menyusul gelombang mudik selama penyebaran Virus Corona.
“PP-nya sudah dirumuskan mungkin dua hari lagi [selesai] tentang masalah mudik itu ya. Tapi yang jelas kami meminta masyarakat agar tidak mudik karena berisiko sangat besar sekali,” katanya saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Perihal regulasi mudik juga telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya PP Mudik masih digodok oleh seluruh stakeholder. Nantinya, aparat kepolisian dapat menutup akses antarwilayah apabila pemerintah mengeluarkan regulasi itu.
Peraturan ini akan mencakup larangan mudik jelang Lebaran, liburan maupun berkumpul di sebuah gelaran termasuk, seperti pembagian zakat dalam kerumunan massa.
“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Aturan itu rencananya juga akan melarang penyelenggaraan mudik gratis baik oleh BUMN maupun swasta. Dia meminta anggaran yang ada lebih baik dijadikan bantuan dalam bentuk lainnya.
Sejatinya, mudik kata Mahfud adalah hak konstitusi sehingga tidak boleh dilarang secara sembarangan. Namun, di dalam hukum terdapat dalil yang menerangkan bahwa keselamatan warga menjadi hukum tertinggi.
“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement