Advertisement

Wapres: PP Larangan Mudik Selesai Dua Hari Lagi

Rayful Mudassir
Selasa, 31 Maret 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Wapres: PP Larangan Mudik Selesai Dua Hari Lagi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti Rapat Terbatas Kabinet dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Senin 916/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Nindya Aldila

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin memperkirakan peraturan pemerintah tentang mudik akan selesai dalam dua hari mendatang. Beleid ini dikeluarkan menyusul gelombang mudik selama penyebaran Virus Corona.

“PP-nya sudah dirumuskan mungkin dua hari lagi [selesai] tentang masalah mudik itu ya. Tapi yang jelas kami meminta masyarakat agar tidak mudik karena berisiko sangat besar sekali,” katanya saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Advertisement

Perihal regulasi mudik juga telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya PP Mudik masih digodok oleh seluruh stakeholder. Nantinya, aparat kepolisian dapat menutup akses antarwilayah apabila pemerintah mengeluarkan regulasi itu.

Peraturan ini akan mencakup larangan mudik jelang Lebaran, liburan maupun berkumpul di sebuah gelaran termasuk, seperti pembagian zakat dalam kerumunan massa.

“Sedang didiskusikan dan tentu pada saatnya akan diputuskan. Soalnya sekarang yang sudah mudik ke Jabar, Jatim, tentu pemerintah mengambil langkah lokal, misalnya karantina dulu atau dilacak dari mana, apakah pantas menjadi ODP [orang dalam pemantauan] atau tidak nanti terus akan dilakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Aturan itu rencananya juga akan melarang penyelenggaraan mudik gratis baik oleh BUMN maupun swasta. Dia meminta anggaran yang ada lebih baik dijadikan bantuan dalam bentuk lainnya.

Sejatinya, mudik kata Mahfud adalah hak konstitusi sehingga tidak boleh dilarang secara sembarangan. Namun, di dalam hukum terdapat dalil yang menerangkan bahwa keselamatan warga menjadi hukum tertinggi.

“Sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga suatu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement