Advertisement
Sampai 21 April Tak Ada Kunjungan Tahanan KPK, Dialihkan Lewat Whatsapp
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penundaan kunjungan tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Sebagai upaya lanjutan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Plt Karutan Cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan 21 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Namun demikian, kata Ali, kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi. "Terhitung mulai 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB," ucap dia.
Untuk pelaksanaannya, kata Ali, pengunjung rutan KPK dan penasihat hukum dapat menghubungi nomor berikut melalui aplikasi whatsapp.
"087847025706 untuk Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, 087847025683 untk Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan 087847025703 untuk Rutan Cabang KPK di gedung KPK lama," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Jerman Diprediksi Tumbuh Tipis, IMF Ingatkan Butuh Reformasi Besar
- Maxride Sebut Bajaj Dukung Ekosistem Bisnis Lokal
- Derbi Banten: Dewa United Kejar Kebangkitan, Persita Uji Konsistensi
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP 29 November 2025
- Antisipasi Nataru, Posko TIS Dibuka untuk Lindungi Wisatawan
- Jadwal Pemadaman Listrik, 29 November 2025
- Banjir Bandang Rendam Ratusan Hektare Lahan di Solok Sumbar
Advertisement
Advertisement




