Advertisement
Sampai 21 April Tak Ada Kunjungan Tahanan KPK, Dialihkan Lewat Whatsapp

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penundaan kunjungan tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
"Sebagai upaya lanjutan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Plt Karutan Cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan 21 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Namun demikian, kata Ali, kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi. "Terhitung mulai 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB," ucap dia.
Untuk pelaksanaannya, kata Ali, pengunjung rutan KPK dan penasihat hukum dapat menghubungi nomor berikut melalui aplikasi whatsapp.
"087847025706 untuk Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, 087847025683 untk Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan 087847025703 untuk Rutan Cabang KPK di gedung KPK lama," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement