Advertisement
Belum Putuskan Lockdown, Ini Kebijakan yang Diambil Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan belum memberlakukan karantina wilayah atau lockdown. Presiden Joko Widodo mengatakan penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan Covid-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).
Advertisement
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19.
"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden menegaskan.
Presiden berharap seluruh menteri dalam kabinetnya memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dan mengambil kebijakan yang selaras dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona.
Seluruh kebijakan yang berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Presiden mengatakan, mesti diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Teguhkan Dakwah Aisyiyah Menjaga Kesalehan Ekologis
- AS: Cabang Ikhwanul Muslimin di 3 Negara Ini Jadi Organisasi Teroris
- Bukan AI, Warna Cosmic Orange Dongkrak Penjualan iPhone 17 di China
- Taylor Swift Jadi Musisi Terkaya Dunia, Kekayaannya Tembus Rp31,4 T
- Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
- Antonelli Pecahkan Rekor, Raih Pole Position Termuda F1 di China
- Borneo FC vs Persib Bandung, Duel Penentu Puncak Klasemen
Advertisement
Advertisement








