Advertisement
Puskesmas Awasi Puluhan Pemudik di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Camat dan puskesmas di Bantul memantau para pendatang dari luar daerah maupun pemudik asal Bantul yang pulang kampung. Para pendatang dan pemudik diminta mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala flu, batuk, demam tinggi, dan sesak napas. Keputusan tersebut adalah upaya pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Puskesmas Jetis I memantau 30 orang yang terdiri dari pemudik dari Jakarta dan sekitarnya serta warga yang baru bepergian dari luar daerah termasuk dari luar negeri. “Yang dipantau ini mereka yang self monitoring [isolasi mandiri], karena tidak ada keluhan, maka kami pantau,” kata Kepala Puskesmas Jetis I Titis Indriwahyuni.
Advertisement
Titis mengatakan pemantauan dilakukan langsung oleh tim yang sudah dibentuk untuk memantau pasien yang dicurigai menderita Covid-19. Tim akan memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang dan pemudik baik yang mengalami keluhan maupun tidak selama proses karantina.
Jika orang yang dipantau mengalami gejala flu, batuk, dan sesak napas, mereka akan ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Saat ini Puskesmas Jetis I juga mengalami lonjakan pasien dengan gejala flu dan batuk. Puskesmas memisahkan pasien yang mengalami batuk dan pilek tersebut dengan pasien umum.
Kepala Puskesmas Imogiri I Florentina Sita Murti mengatakan sampai Selasa lalu terdapat sembilan orang yang dipantau karena baru bepergian dari luar daerah dan ada juga pemudik yang baru datang, “Kami juga memberikan edaran dan info lewat media sosial surat, ke kecamatan, lurah dan dukuh dan grup Whatsapp. Yang masuk dari perjalanan melakukan self monitoring selama 14 hari,” kata dia.
Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin mengatakan ada sejumlah warga pendatang yang dipantau. Namun jumlahnya ia tidak hapal. Fauzan juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan tekanan sosial, psikis kepada penyandang status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien yang positif terjangkit virus Corona.
“Penyakit ini bukan aib. Masyarakat harus memberi support kepada tenaga medis dengan melakukan pemeriksaan, bila betul-betul ada gejala kesakitan agar menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta agar mendapat penanganan yang tepat dan cepat,” kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement