Advertisement
Puskesmas Awasi Puluhan Pemudik di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Camat dan puskesmas di Bantul memantau para pendatang dari luar daerah maupun pemudik asal Bantul yang pulang kampung. Para pendatang dan pemudik diminta mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala flu, batuk, demam tinggi, dan sesak napas. Keputusan tersebut adalah upaya pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Puskesmas Jetis I memantau 30 orang yang terdiri dari pemudik dari Jakarta dan sekitarnya serta warga yang baru bepergian dari luar daerah termasuk dari luar negeri. “Yang dipantau ini mereka yang self monitoring [isolasi mandiri], karena tidak ada keluhan, maka kami pantau,” kata Kepala Puskesmas Jetis I Titis Indriwahyuni.
Advertisement
Titis mengatakan pemantauan dilakukan langsung oleh tim yang sudah dibentuk untuk memantau pasien yang dicurigai menderita Covid-19. Tim akan memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang dan pemudik baik yang mengalami keluhan maupun tidak selama proses karantina.
Jika orang yang dipantau mengalami gejala flu, batuk, dan sesak napas, mereka akan ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Saat ini Puskesmas Jetis I juga mengalami lonjakan pasien dengan gejala flu dan batuk. Puskesmas memisahkan pasien yang mengalami batuk dan pilek tersebut dengan pasien umum.
Kepala Puskesmas Imogiri I Florentina Sita Murti mengatakan sampai Selasa lalu terdapat sembilan orang yang dipantau karena baru bepergian dari luar daerah dan ada juga pemudik yang baru datang, “Kami juga memberikan edaran dan info lewat media sosial surat, ke kecamatan, lurah dan dukuh dan grup Whatsapp. Yang masuk dari perjalanan melakukan self monitoring selama 14 hari,” kata dia.
Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin mengatakan ada sejumlah warga pendatang yang dipantau. Namun jumlahnya ia tidak hapal. Fauzan juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan tekanan sosial, psikis kepada penyandang status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien yang positif terjangkit virus Corona.
“Penyakit ini bukan aib. Masyarakat harus memberi support kepada tenaga medis dengan melakukan pemeriksaan, bila betul-betul ada gejala kesakitan agar menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta agar mendapat penanganan yang tepat dan cepat,” kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement