Advertisement
Puskesmas Awasi Puluhan Pemudik di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Camat dan puskesmas di Bantul memantau para pendatang dari luar daerah maupun pemudik asal Bantul yang pulang kampung. Para pendatang dan pemudik diminta mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala flu, batuk, demam tinggi, dan sesak napas. Keputusan tersebut adalah upaya pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Puskesmas Jetis I memantau 30 orang yang terdiri dari pemudik dari Jakarta dan sekitarnya serta warga yang baru bepergian dari luar daerah termasuk dari luar negeri. “Yang dipantau ini mereka yang self monitoring [isolasi mandiri], karena tidak ada keluhan, maka kami pantau,” kata Kepala Puskesmas Jetis I Titis Indriwahyuni.
Advertisement
Titis mengatakan pemantauan dilakukan langsung oleh tim yang sudah dibentuk untuk memantau pasien yang dicurigai menderita Covid-19. Tim akan memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang dan pemudik baik yang mengalami keluhan maupun tidak selama proses karantina.
Jika orang yang dipantau mengalami gejala flu, batuk, dan sesak napas, mereka akan ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Saat ini Puskesmas Jetis I juga mengalami lonjakan pasien dengan gejala flu dan batuk. Puskesmas memisahkan pasien yang mengalami batuk dan pilek tersebut dengan pasien umum.
Kepala Puskesmas Imogiri I Florentina Sita Murti mengatakan sampai Selasa lalu terdapat sembilan orang yang dipantau karena baru bepergian dari luar daerah dan ada juga pemudik yang baru datang, “Kami juga memberikan edaran dan info lewat media sosial surat, ke kecamatan, lurah dan dukuh dan grup Whatsapp. Yang masuk dari perjalanan melakukan self monitoring selama 14 hari,” kata dia.
Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin mengatakan ada sejumlah warga pendatang yang dipantau. Namun jumlahnya ia tidak hapal. Fauzan juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan tekanan sosial, psikis kepada penyandang status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien yang positif terjangkit virus Corona.
“Penyakit ini bukan aib. Masyarakat harus memberi support kepada tenaga medis dengan melakukan pemeriksaan, bila betul-betul ada gejala kesakitan agar menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta agar mendapat penanganan yang tepat dan cepat,” kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement