Advertisement
Puskesmas Awasi Puluhan Pemudik di Bantul
Ilustrasi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Camat dan puskesmas di Bantul memantau para pendatang dari luar daerah maupun pemudik asal Bantul yang pulang kampung. Para pendatang dan pemudik diminta mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala flu, batuk, demam tinggi, dan sesak napas. Keputusan tersebut adalah upaya pencegahan penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Puskesmas Jetis I memantau 30 orang yang terdiri dari pemudik dari Jakarta dan sekitarnya serta warga yang baru bepergian dari luar daerah termasuk dari luar negeri. “Yang dipantau ini mereka yang self monitoring [isolasi mandiri], karena tidak ada keluhan, maka kami pantau,” kata Kepala Puskesmas Jetis I Titis Indriwahyuni.
Advertisement
Titis mengatakan pemantauan dilakukan langsung oleh tim yang sudah dibentuk untuk memantau pasien yang dicurigai menderita Covid-19. Tim akan memantau secara berkala kondisi kesehatan pendatang dan pemudik baik yang mengalami keluhan maupun tidak selama proses karantina.
Jika orang yang dipantau mengalami gejala flu, batuk, dan sesak napas, mereka akan ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Saat ini Puskesmas Jetis I juga mengalami lonjakan pasien dengan gejala flu dan batuk. Puskesmas memisahkan pasien yang mengalami batuk dan pilek tersebut dengan pasien umum.
Kepala Puskesmas Imogiri I Florentina Sita Murti mengatakan sampai Selasa lalu terdapat sembilan orang yang dipantau karena baru bepergian dari luar daerah dan ada juga pemudik yang baru datang, “Kami juga memberikan edaran dan info lewat media sosial surat, ke kecamatan, lurah dan dukuh dan grup Whatsapp. Yang masuk dari perjalanan melakukan self monitoring selama 14 hari,” kata dia.
Camat Banguntapan Fauzan Mu’arifin mengatakan ada sejumlah warga pendatang yang dipantau. Namun jumlahnya ia tidak hapal. Fauzan juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan tekanan sosial, psikis kepada penyandang status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien yang positif terjangkit virus Corona.
“Penyakit ini bukan aib. Masyarakat harus memberi support kepada tenaga medis dengan melakukan pemeriksaan, bila betul-betul ada gejala kesakitan agar menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta agar mendapat penanganan yang tepat dan cepat,” kata Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- AS Ubah Aturan Visa H-1B, Utamakan Gaji dan Keahlian Tinggi
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Salurkan Sembako
- Perkuat Kepedulian Sosial di Natal 2025, BNI Berbagi Paket Pangan
- Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement



