Advertisement
Anies Siapkan Langkah Hukum untuk Cegah Penduduk Jakarta Pulang Kampung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Gugus Tugas Covid-19 akan mendiskusikan langkah-langkah hukum untuk mencegah warga Jakarta pulang kampung di tengah pandemi Corona.
“Nanti kami akan bicarakan bersama-sama di gugus tugas terkait dengan langkah-langkah hukum yang bisa kami lakukan, supaya kami bisa mengerjakannya dengan dasar yang kuat,” ujar Anies di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Anies mengatakan sudah mengimbau masyarakat Jakarta tidak pulang kampung atau keluar kota demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu bahwa jangan pulang kampung, jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat,” katanya dalam konferensi pers.
Gubernur DKI Jakarta meminta masyarakat tidak hanya memikirkan kepentingan diri mereka saja, tetapi juga perlu memikirkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Sebelumnya, Anies juga meminta warganya untuk menunda perjalanan mudik tahun ini guna mengendalikan sebaran virus Corona.
Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta No.4/2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jakarta mengumumkan total pasien positif Corona per 26 Maret 2020 berjumlah 495 orang, termasuk 50 tenaga medis. Sementara, pasien yang meninggal dunia mencapai 48 orang.
Kepala Tim Siaga Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.850 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 895 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement