Advertisement
Ada Virus Corona, Apakah Kita Boleh Mudik?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air semakin meluas. Kementerian perhubungan masih harus membentuk tim teknis kecil untuk membahas kemungkinan dalam melanjutkan atau membatalkan mudik pada pekan depan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan pekan depan masih akan menggelar rapat besar. Hasil kajian tim teknis kecil tersebut akan dilaporkan kepada menteri interim Luhut B. Panjaitan untuk ditindaklanjuti kepada Presiden RI Joko Widodo.
Advertisement
Tim kecil tersebut, lanjutnya, juga akan meneliti penyelenggaraan mudik gratis karena sudah banyak yang melakukan pendaftaran.
"Tadi telah didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ditinjau atau bahkan yang paling ekstrim, dilarang. Nanti akan ada tim teknis kecil yang membahas lebih detail untuk melaporkan kembali. Rencananya pekan depan ada meeting besar lagi," jelasnya, Jumat (20/2/2020).
Persoalan mudik, tekan Adita, memerlukan kajian mendalam karena dalam situasi pandemi Corona justru perlu menghindari adanya kepadatan masyarakat.
Padahal ketika bicara mudik tentunya akan ada kepadatan masyarakat yang berkumpul di terminal, bandara, hingga pelabuhan.
Namun, menurutnya saat ini pemerintah lebih memprioritaskan dalam mencegah perluasan Covid-19. Oleh karenanya Adita tak memungkiri akan adanya sejumlah keputusan yang mungkin tidak biasa bagi masyarakat tetapi hal itu harus dilakukan.
"Jadi tunggu aja akan dilakukan sosialisasi sesegera mungkin. Belum ada keputusan final ini kan dilaporkan juga kepada Presiden," tekannya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien positif per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
Yuri juga menyebut adanya peningkatan jumlah korban yang meninggal dunia. Korban terbanyak berasal dari DKI, yakni 18 orang.
Kasus-kasus itu berasal dari Bali (4 kasus), Banten (37), DIY (4), DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Jawa Tengah (12), Jawa Timur (15), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Timur (10), Kalimantan Tengah (2), Kepulauan Riau (4).
Selain itu, Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
Advertisement
Advertisement