Advertisement
Cegah Virus Corona, Orang dari 6 Negara Eropa Ini Dilarang Masuk Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Kementerian Luar Negeri RI kembali mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi 6 negara. Seluruhnya berasal dari Eropa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan bahwa keenam negara itu antara lain Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.
Advertisement
"Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di atas tidak diijinkan masuk atau transit ke Indonesia," kata Retno di dalam konferensi pers di Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Kemudian, pendatang dari Iran dan Italia yang semula dilarang yang pernah mengunjungi beberapa kota tertentu, kini menjadi semua yang datang dari kedua negara tersebut dilarang sepenuhnya.
Sementara, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan saat tiba di tanah air.
"Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Dan Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," tegasnya.
Kemudian kebijakan terhadap larangan bagi China masuk ke Indonesia masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari.
Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do juga masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020.
Menlu Retno mengatakan kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB, bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement