Advertisement
Cegah Virus Corona, Orang dari 6 Negara Eropa Ini Dilarang Masuk Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Kementerian Luar Negeri RI kembali mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi 6 negara. Seluruhnya berasal dari Eropa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan bahwa keenam negara itu antara lain Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.
Advertisement
"Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di atas tidak diijinkan masuk atau transit ke Indonesia," kata Retno di dalam konferensi pers di Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Kemudian, pendatang dari Iran dan Italia yang semula dilarang yang pernah mengunjungi beberapa kota tertentu, kini menjadi semua yang datang dari kedua negara tersebut dilarang sepenuhnya.
Sementara, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan saat tiba di tanah air.
"Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Dan Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," tegasnya.
Kemudian kebijakan terhadap larangan bagi China masuk ke Indonesia masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari.
Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do juga masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020.
Menlu Retno mengatakan kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB, bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement