ATSI: Penerapan MNP di Indonesia Bisa Butuh Waktu 34 Tahun
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Konferensi pers Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 hingga Sabtu (14/3/2020) sore ada sebanyak 96 kasus. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
"Update pada hari ini, jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang menjadi 96. Ada penambahan kasus baru sebanyak 27," kata Yurianto dalam konferensi pers Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Penambahan itu didapatkan dari pelacakan kontak atau \'tracing\' yang dikerjakan secara masif.
Dari 96 kasus positif COVID-19, terdapat lima pasien meninggal. Dari lima pasien meninggal itu, empat pasien berasal dari 69 kasus positif pertama yang ditemukan yakni pasien nomor 25, pasien kasus 35, pasien 36 dan pasien kasus 50.
Sementara satu kasus yang meninggal itu merupakan pasien di luar 69 kasus positif COVID-19 yang diidentifikasi sebelumnya. Namun, Yurianto tidak menjelaskan jenis kelamin dan usia pasien yang meninggal ini.
Dia menuturkan sebaran sekarang sudah melebar di sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak,
"Dan tempat lain sekarang sedang kita tracing," ujanrya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 guna mengatasi penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19.
Berdasarkan Pasal 3 Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memiliki lima tujuan yaitu, pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional.
Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVId-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Eksekutif New York Times Jonathan McKinsey tewas ditembak di California. Dua mertuanya ditahan atas dugaan pembunuhan.
Ada 108 pilihan pekerjaan dalam KTP-el dan KK. Cek daftar lengkapnya serta aturan untuk content creator dan driver online.
Slipknot mengumumkan tur stadion 2027 mulai Wembley. Marilyn Manson, Lorna Shore, Hatebreed dan Bring Me The Horizon ikut tampil.
Ijazah asli diminta perusahaan saat melamar kerja? Simak aturan Kemnaker tentang penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Banjir Thailand menewaskan 19 orang dan berdampak pada 700.000 warga Bangkok. Pemerintah menargetkan genangan surut dalam 2-3 hari.