Advertisement
Beredar Unggahan Foto Kenangan Haji, Imam Nahrawi Bantah Bawa Ponsel di Rutan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi masih ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Ia membantah memiliki telepon selular (ponsel) yang ia gunakan di penjara.
"Itu pasti bukan milik saya," kata Imam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Sebelumnya beredar foto Imam dan istrinya Shobibah Rohmah sedang menunaikan ibadah haji. Foto tersebut diunggah melalui status di aplikasi Whatsapp.
Pada pojok atas terdapat nama Imam Nahrawi sebagai orang yang mengunggah foto tersebut. Tidak diketahui secara pasti kapan foto tersebut diunggah. Namun, terdapat tulisan atau "caption" pada foto tersebut yang berbunyi.
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 thn... haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah" demikian caption foto tersebut.
"Sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK agar tidak jadi polemik supaya semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti handphone itu bukan milik saya dan sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik," tambah Imam.
Ia pun menegaskan tidak pernah menggunakan ponsel di rutan.
"Kan bisa dilihat sampeyan posting jam berapa, 'mosok' gitu saja, coba tanya lihat nanti. Makanya tunggu dulu saya belum memberi 'statement' apapun kecuali itu bukan milik saya," ungkap Imam.
Imam pun mengatakan tidak pernah melihat wujud ponsel yang digunakan untuk mengirim foto tersebut.
Imam mengaku tidak tahu apakah ada tahanan lain di rutan yang menggunakan ponsel.
"Saya tidak tahu yang lain, (wartawan) belum pernah ke sana ya? Jangan sampai lho masuk ke sana ya, apalagi jadi penghuni warga di sana. Saya doain sehat semua selamat semua amin," tambah Imam.
Mantan Menpora Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ulum dalam dakwaan Imam disebut perantara penerima uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata di Gaza, Inggris Siap Awasi Pelucutan Senjata Hamas
- Begini Cara Orang Tua Mencegah Anak Kecanduan Game Online
- Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya
- Puluhan Rumah di Temanggung Rusak Diterjang Angin Kencang
- Midget, Bemo Legendaris Daihatsu Dihidupkan Kembali
- Tarif Impor Elektronik Naik, Pemerintah Diminta Perkuat Industri Lokal
- Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
Advertisement
Advertisement