Advertisement
Gara-Gara Virus Corona, 30 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jum'at, 06 Maret 2020 - 04:47 WIB
Nina Atmasari
Karyawan pabrik masker di Changyuan, Provinsi Henan, memeriksa hasil pekerjaannya di tengah tingginya permintaan masker di China selama berjangkitnya wabah COVID-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona atau Covid-19 tidak hanya brdampak pada kesehatan manusia tetapi juga menimbulkan dampak hukum. Polri telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus penimbunan alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer serta kasus informasi palsu atau hoaks terkait virus corona sejak tanggal 3-4 Maret 2020.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengemukakan tersangka kasus penimbunan alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer ada 25 orang di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah. Asep tidak menjelaskan lebih detail identitas seluruh tersangka itu.
Sementara untuk kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks, Asep menjelaskan ada lima orang tersangka yang diamankan di Banten, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Asep juga tidak menjelaskan identitas kelima tersangka itu.
"Total ada 30 orang tersangka yang diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah selama periode 3-4 Maret 2020," tuturnya, Kamis (5/3/2020).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menyebarkan informasi hoaks mengenai virus corona dan menimbun alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer. Menurutnya, Polri akan mempidanakan siapapun tanpa pandang bulu yang telah melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menimbun alat kesehatan dan menyebarkan informasi hoaks, karena ada ancaman pidananya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement