Advertisement
Gara-Gara Virus Corona, 30 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jum'at, 06 Maret 2020 - 04:47 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona atau Covid-19 tidak hanya brdampak pada kesehatan manusia tetapi juga menimbulkan dampak hukum. Polri telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus penimbunan alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer serta kasus informasi palsu atau hoaks terkait virus corona sejak tanggal 3-4 Maret 2020.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengemukakan tersangka kasus penimbunan alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer ada 25 orang di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah. Asep tidak menjelaskan lebih detail identitas seluruh tersangka itu.
Sementara untuk kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks, Asep menjelaskan ada lima orang tersangka yang diamankan di Banten, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Asep juga tidak menjelaskan identitas kelima tersangka itu.
"Total ada 30 orang tersangka yang diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah selama periode 3-4 Maret 2020," tuturnya, Kamis (5/3/2020).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menyebarkan informasi hoaks mengenai virus corona dan menimbun alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer. Menurutnya, Polri akan mempidanakan siapapun tanpa pandang bulu yang telah melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menimbun alat kesehatan dan menyebarkan informasi hoaks, karena ada ancaman pidananya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:47 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement