Advertisement
Satu Warga Klaten Dalam Pengawasan Dinkes karena Batuk-Batuk Sepulang Umrah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Seorang warga Klaten masuk dalam pengawasan karena dilaporkan mengalami batuk-batuk sepulang dari ibadah umrah.
Rumah Sakit Umum Pusat dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten yang mendapat laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten langsung mengirim petugas untuk mengecek kondisi warga yang baru pulang umrah itu.
Advertisement
“Kami minta cek ke sana, ternyata batuk biasa saja. Biasanya pasien [positif] Corona itu leukosit akan turun namun yang bersangkutan tidak apa-apa dan kami anggap biasa,” kata Direktur Medik dan Keperawatan RSST Klaten, Juli Purnomo, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (4/3/2020).
Meski dinyatakan hanya mengalami batuk biasa, petugas kesehatan RSST menyarankan warga Klaten itu tidak bepergian dari rumahnya selama 14 hari.
Juli mengatakan petugas kesehatan tak bisa sembarangan mendiagnosis seseorang yang mengalami gejala seperti batuk dan pilek mengarah pada Corona. Untuk memastikan seseorang positif Corona harus melalui proses pengecekan sampel pasien.
“Sampel itu harus dicek ke Balitbangkes [Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan] Kemenkes,” kata Juli.
Transit di Malaysia
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan petugas dari Dinkes Klaten sudah memeriksa seorang warga Klaten yang baru pulang umrah tersebut.
Saat pulang dari umrah, warga tersebut sempat transit di Malaysia serta jalan-jalan di kota. Saat sampai di Klaten, warga tersebut mengalami batuk serta pilek. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala-gejala mengarah pada terjangkit virus Corona. Namun, petugas Dinkes tetap melakukan pemantauan.
“Kami pantau seperti ada kenaikan suhu tubuh atau tidak melebihi 38 derajat Celcius. Saat kami periksa itu suhu tubuhnya tidak sampai 38 derajat celcius. Kalau suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius akan kami rujuk ke RSST,” kata Anggit.
Anggit mengatakan proses pemantauan dilakukan selama 28 hari. Meski dalam pemantauan, Anggit memastikan warga Klaten itu tetap bisa beraktivitas seperti biasa. “Dengan catatan harus melakukan perlindungan diri misalnya memakai masker dan cuci tangan serta tidak melakukan kontak langsung. Jadi masih bisa beraktivitas seperti biasa karena mengarah pada gejala [terjangkit virus Corona] saja belum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement