Advertisement
Satu Warga Klaten Dalam Pengawasan Dinkes karena Batuk-Batuk Sepulang Umrah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Seorang warga Klaten masuk dalam pengawasan karena dilaporkan mengalami batuk-batuk sepulang dari ibadah umrah.
Rumah Sakit Umum Pusat dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten yang mendapat laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten langsung mengirim petugas untuk mengecek kondisi warga yang baru pulang umrah itu.
Advertisement
“Kami minta cek ke sana, ternyata batuk biasa saja. Biasanya pasien [positif] Corona itu leukosit akan turun namun yang bersangkutan tidak apa-apa dan kami anggap biasa,” kata Direktur Medik dan Keperawatan RSST Klaten, Juli Purnomo, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (4/3/2020).
Meski dinyatakan hanya mengalami batuk biasa, petugas kesehatan RSST menyarankan warga Klaten itu tidak bepergian dari rumahnya selama 14 hari.
Juli mengatakan petugas kesehatan tak bisa sembarangan mendiagnosis seseorang yang mengalami gejala seperti batuk dan pilek mengarah pada Corona. Untuk memastikan seseorang positif Corona harus melalui proses pengecekan sampel pasien.
“Sampel itu harus dicek ke Balitbangkes [Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan] Kemenkes,” kata Juli.
Transit di Malaysia
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan petugas dari Dinkes Klaten sudah memeriksa seorang warga Klaten yang baru pulang umrah tersebut.
Saat pulang dari umrah, warga tersebut sempat transit di Malaysia serta jalan-jalan di kota. Saat sampai di Klaten, warga tersebut mengalami batuk serta pilek. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala-gejala mengarah pada terjangkit virus Corona. Namun, petugas Dinkes tetap melakukan pemantauan.
“Kami pantau seperti ada kenaikan suhu tubuh atau tidak melebihi 38 derajat Celcius. Saat kami periksa itu suhu tubuhnya tidak sampai 38 derajat celcius. Kalau suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius akan kami rujuk ke RSST,” kata Anggit.
Anggit mengatakan proses pemantauan dilakukan selama 28 hari. Meski dalam pemantauan, Anggit memastikan warga Klaten itu tetap bisa beraktivitas seperti biasa. “Dengan catatan harus melakukan perlindungan diri misalnya memakai masker dan cuci tangan serta tidak melakukan kontak langsung. Jadi masih bisa beraktivitas seperti biasa karena mengarah pada gejala [terjangkit virus Corona] saja belum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Ribuan Warga Gunungkidul Belum Punya KTP-el, Begini Alasannya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rp96 Miliar Digelontorkan untuk Desa Mandiri Budaya dalam 5 Tahun
- Tutup Penurunan Dana Transfer, Bantul Genjot Retribusi Parkir
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
- Kota Jogja Targetkan Sertifikasi Tanah SG-PAG 50 Bidang di 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Rabu 15 Oktober 2025
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Portugal Tertunda ke Piala Dunia Setelah Ditahan Imbang Hungaria 2-2
Advertisement
Advertisement