Advertisement
Satu Warga Klaten Dalam Pengawasan Dinkes karena Batuk-Batuk Sepulang Umrah
Ilustrasi batuk - Okezone.com
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Seorang warga Klaten masuk dalam pengawasan karena dilaporkan mengalami batuk-batuk sepulang dari ibadah umrah.
Rumah Sakit Umum Pusat dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten yang mendapat laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten langsung mengirim petugas untuk mengecek kondisi warga yang baru pulang umrah itu.
Advertisement
“Kami minta cek ke sana, ternyata batuk biasa saja. Biasanya pasien [positif] Corona itu leukosit akan turun namun yang bersangkutan tidak apa-apa dan kami anggap biasa,” kata Direktur Medik dan Keperawatan RSST Klaten, Juli Purnomo, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (4/3/2020).
Meski dinyatakan hanya mengalami batuk biasa, petugas kesehatan RSST menyarankan warga Klaten itu tidak bepergian dari rumahnya selama 14 hari.
Juli mengatakan petugas kesehatan tak bisa sembarangan mendiagnosis seseorang yang mengalami gejala seperti batuk dan pilek mengarah pada Corona. Untuk memastikan seseorang positif Corona harus melalui proses pengecekan sampel pasien.
“Sampel itu harus dicek ke Balitbangkes [Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan] Kemenkes,” kata Juli.
Transit di Malaysia
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan petugas dari Dinkes Klaten sudah memeriksa seorang warga Klaten yang baru pulang umrah tersebut.
Saat pulang dari umrah, warga tersebut sempat transit di Malaysia serta jalan-jalan di kota. Saat sampai di Klaten, warga tersebut mengalami batuk serta pilek. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala-gejala mengarah pada terjangkit virus Corona. Namun, petugas Dinkes tetap melakukan pemantauan.
“Kami pantau seperti ada kenaikan suhu tubuh atau tidak melebihi 38 derajat Celcius. Saat kami periksa itu suhu tubuhnya tidak sampai 38 derajat celcius. Kalau suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius akan kami rujuk ke RSST,” kata Anggit.
Anggit mengatakan proses pemantauan dilakukan selama 28 hari. Meski dalam pemantauan, Anggit memastikan warga Klaten itu tetap bisa beraktivitas seperti biasa. “Dengan catatan harus melakukan perlindungan diri misalnya memakai masker dan cuci tangan serta tidak melakukan kontak langsung. Jadi masih bisa beraktivitas seperti biasa karena mengarah pada gejala [terjangkit virus Corona] saja belum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
- Rute dan Tarif Trans Jogja 2026, Ini Jalurnya
- Prakiraan Cuaca Jogja Jumat 6 Maret 2026: Hujan Ringan Siang-Sore
Advertisement
Advertisement








