AliExpress Terancam Denda Rp11 Triliun akibat Produk Ilegal
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Aktivitas petugas medis saat menangani pasien virus Corona di rumah sakit di Wuhan, Cina, 25 Januari 2020./The Central Hospital of Wuhan Via Weibo Via Reuters
Harianjogja.com, JOGJA–Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggunakan sejumlah media sosial untuk memberikan sosialisasi dan informasi mengenai cara menghadapi penyebaran virus Corona yang melanda banyak negara.
Dilansir dari The Verge, WHO telah meluncurkan akun TikTok yang digunakan untuk meluruskan sejumlah hoaks atau informasi sesat mengenai virus Corona. Pemanfaatan TikTok sebagai kanal sosialisasi disebabkan media sosial ini saat ini sedang popular di berbagai belahan dunia dan dinilai dekat dengan kalangan milenial.
Kepala Pencegahan dan Penagan Infeksi WHO Benedetta Allegranzi menjelaskan melalui video tiktoknya, mengenai sejumlah tindakan yang dapat dilakukan untuk membuat diri kita lebih kebal terhadap virus corona.
Melalui video pendek tersebut, WHO menautkan situs resminya. Jika pengguna TikTok masih belum memahami mengenai informasi yang diterima dari video TikTok.
“Alasan Kami menggunakan TikTok untuk memberikan kepada masyarakat mengenai nasihat kesehatan yang bermanfaat dan tepat,” kata Benedetta dalam video tersebut, Selasa (3/3).
Di samping itu, peluncuran akun TikTok adalah bagian dari metode WHO untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai coronavirus dari orang-orang yang aktif bersosial media khususnya TikTok.
Menurut Tinjauan Teknologi MIT, WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit telah menghabiskan beberapa minggu terakhir melawan informasi yang sesat mengenai virus. Umumnya, informasi tersebut tersebar di platform digital seperti Facebook, Twitter, Tencent, dan TikTok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.