Advertisement

Gantikan Mahathir Mohamad Jadi PM Malaysia, Ini Sosok Muhyiddin Yassin

Fitri Sartina Dewi
Sabtu, 29 Februari 2020 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Gantikan Mahathir Mohamad Jadi PM Malaysia, Ini Sosok Muhyiddin Yassin Muhyiddin Yassin - straitstimes.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pelantikan Muhyiddin Yassin menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-8 akan digelar, Minggu (1/3/2020) di Istana Negara.

Muhyiddin Yasin dikenal sebagai Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM/Bersatu). Pria berusia 72 tahun ini lahir di Muar, Johor, Malaysia pada 15 Mei 1947.

Advertisement

Dikutip dari media Malaysia, Thestar.com.my, Muhyiddin memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Studi Melayu dari Universiti Malaya. 

Dia bergabung dengan United Malays National Organisation (UMNO) pada tahun 1978 sebelum menyeberang ke Partai Pribumi Bersatu Malaysia pada tahun 2016 dan menjadi presidennya. 

Portofolio kementeriannya meliputi Menteri Perdagangan Domestik dan Konsumerisme, Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Agro, serta Menteri Perdagangan dan Industri Internasional. 

Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri selama masa jabatan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak, yang terakhir memecatnya sebagai wakil karena mengajukan pertanyaan terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB). 

Sementara itu, selama satu pekan terakhir, keputusan Mahathir Mohamad untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia telah menimbulkan gejolak politik. 

Untuk menyudahi gejolak tersebut, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah akhirnya resmi menunjuk Muhyiddin Yassin menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-8 menggantikan Mahathir Mohamad. 

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara pada Sabtu (29/2/2020), keputusan ini dikeluarkan oleh Raja Abdullah usai melihat bahwa pimpinan koalisi yang menguasai suara mayoritas di parlemen adalah Muhyiddin, anggota parlemen dari wilayah Pagoh. 

"Dengan demikian, Raja telah menunjuk Muhyiddin sebagai perdana menteri sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal Pasal 40(2)(a) dan 43(2)(a)," tulis Kepala Staf Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara.  

Keterangan yang dirilis Istana Negara juga menyebutkan bahwa Raja Malaysia meyakini penunjukkan ini adalah keputusan terbaik untuk semua pihak dan keputusannya ini diharapkan dapat mengakhiri gejolak politik yang tengah terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement