Advertisement

Malaysia Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Jumali
Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB
Jumali
Malaysia Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Ilustrasi Media Sosial / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia berencana melarang pengguna berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai tahun depan, sebagai upaya menekan risiko bahaya daring terhadap anak.

Langkah ini sekaligus meniru keputusan dari sejumlah negara lain yang semakin membatasi akses ke platform digital demi keselamatan anak.

Advertisement

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengumumkan bahwa pemerintah saat ini tengah meninjau mekanisme yang digunakan oleh Australia dan negara-negara lain untuk memberlakukan batasan usia tersebut. Kebijakan ini didorong oleh kekhawatiran yang meningkat terhadap bahaya daring, termasuk perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna," ujar Fahmi Fadzil kepada wartawan, menurut video pernyataannya yang diunggah daring oleh harian lokal The Star.

Dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak telah menjadi perhatian global. Perusahaan teknologi raksasa seperti Meta Platforms (operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp), TikTok, Snapchat, dan Google bahkan menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat terkait peran mereka dalam memicu krisis kesehatan mental remaja.

Langkah Malaysia ini mengikuti tren yang telah dimulai oleh negara-negara lain seperti Australia, Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani. Malaysia sejatinya telah menempatkan perusahaan media sosial di bawah pengawasan yang lebih ketat sebagai tanggapan atas peningkatan konten berbahaya, seperti perjudian daring dan unggahan sensitif yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan.

Sejak Januari lalu, platform dan layanan pesan dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia diwajibkan untuk mendapatkan lisensi berdasarkan peraturan baru yang diberlakukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gelombang AI Dinilai Tantangan dan Peluang Baru bagi Seniman

Gelombang AI Dinilai Tantangan dan Peluang Baru bagi Seniman

Bantul
| Senin, 24 November 2025, 21:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement