Advertisement
Indonesia Baru Bisa Jadi Negara Maju 10 Tahun Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia diprediksi menyandang status negara maju setidaknya 10 tahun lagi apabila mengacu pada indikator ekonomi dan sosial sesuai hukum Countervailing Duty (CVD).
Ekonom Senior Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan Amerika Serikat hanya menggunakan indikator penilaian dari sisi ekonomi. Indonesia dianggap memiliki share ekspor lebih dari 0,5 persen di dunia serta menjadi salah satu anggota G-20.
Advertisement
"Indonesia bisa jadi negara maju, tetapi kemungkinan baru 10 tahun lagi. Menurut saya, 10 tahun mendatang kondisi Indonesia akan membaik. Namun, hal itu harus dicapai dengan berbagai upaya," katanya saat konferensi pers dengan tema "Salah Kaprah Status Negara Maju", Kamis (27/2/2020).
Dia menuturkan parameter sebagai negara berkembang dari sisi ekonomi dimana angka gross national income (GNI) per kapita di bawah US$12.375, dimana realisasi 2018 hanya sebesar US$3.840 tidak menjadi pertimbangan penting.
Meski demikian, Aviliani menganggap Amerika Serikat tidak mengacu pada parameter pembangunan sosial, seperti tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, tingkat melek huruf orang dewasa, dan tingkat harapan hidup di Indonesia saat ini.
Yang jadi catatan, lanjutnya, penduduk dengan tingkat pengeluaran penduduk di bawah US$1,9 per hari di Indonesia mencapai 5,7 persen dan US$3,2 per hari sebanyak 27,3 persen.
"Sementara itu, negara berpendapatan tinggi [high economies] masing-masing sebesar 0,6 persen dan 0,9 persen. Gap-nya jauh sekali," imbuhnya.
Terkait ekspor, Aviliani membenarkan share ekspor Indonesia terhadap total ekspor dunia pada 2018 mencapai 0,9 persen. Namun, dia menilai hal itu tidak cukup menjadikan Indonesia sebagai negara maju karena tidak didukung dengan indikator lain, seperti GNI per kapita atau indikator kesejahteraan lainnya.
Meskipun share ekspor Indonesia ke dunia mencapai 0,9 persen, peringkat ekspor RI justru melorot le level 29 pada 2018. Indonesia dan Turki juga mencatat kinerja ekspor terkecil di antara negara anggota G20 lain.
"Ekspor RI saat ini di bawah Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Peranan ekspor terhadap PDB [produk domestik bruto] baru mencapai 20-25 persen. Realisasi ini jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang sudah mencapai 105 persen dari PDB," ungkapnya.
Seperti diketahui, Indonesia dikeluarkan sebagai anggota negara berkembang dalam prinsip hukum CVD pada 10 Februari 2020. Amerika Serikat dan WTO beralasan share Indonesia dalam perdagangan dunia sudah di atas 0,5 persen dan menjadi anggota G20.
Dampaknya, pihak Amerika Serikat akan melakukan penyelidikan antisubsidi ke penyelidikan trade remedies lain, seperti antidumping pasca beralihnya status RI dari negara berkembang menjadi negara maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement