Advertisement
Ada Wabah Corona, Arab Saudi Setop Izin Perjalanan Umrah Termasuk Indonesia
Kabah - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wabah virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas membuat Arab Saudi menghentikan izin perjalanan ibadah umrah ke situs-situs suci Mekkah dan Madinah.
Dilansir Mirror yang mengutip Saudi Press Agency, Arab Saudi mengeluarkan larangan itu dalam upaya menghentikan penyebaran virus dengan menunda masuknya turis ke kota-kota suci.
Advertisement
Kementerian Luar Negeri Kerajaan mengatakan pihaknya mengambil tindakan pencegahan sejalan dengan upaya organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menghentikan lonjakan korban akibat wabah itu. Tiap tahun, Arab Saudi menerima jutaan umat Muslim melakukan perjalanan Haji dan Umrah. Namun kondisi ini menyebabkan sejumlah negara tak bisa melakukan ibadah Umrah.
Selain Indonesia, beberapa negara yang dianggap berisiko menyebarkan virus Corona adalah China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Pakistan dan Afghanistan. Selain itu Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam juga ikut terimbas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement





