Sebaran Debu Vulkanik 3 Gunung Api Terdeteksi Satelit BMKG
BMKG mendeteksi sebaran debu vulkanik Gunung Dukono, Ibu, dan Semeru. Gunung Ibu kembali erupsi pada Sabtu pagi.
Hasto Kristiyanto/Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kembali diperiksa terkait suap penetapan PAW anggota DPR RI lantaran penyidik KPK sedang menelisik soal barang bukti yang berisi percakapan elektronik.
"Sekjen PDIP [Hasto Kristianto] kami pemeriksaan hari ini lebih fokus kepada terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik, isi barang elektronik. Mengenai detail isi, apa percakapan isi dari barang elektronik tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Namun, Ali enggan membeberkan secara rinci isi percakapan dari bukti elektronik yang telah disita KPK. Dia juga tak menjelaskan dari tangan siapa barang bukti itu disita.
Ali menyebut KPK tak dapat menyampaikan apa isi percakapan eletronik tersebut sehingga harus dikonfirmasi kepada Hasto. "Mengenai detail isi, apa percakapan isi dari barang elektronik tersebut tentu tidak bisa kami sampaikan secara detailnya," ucap Ali.
Meski begitu, Ali menyebut semua itu nantinya akan dibeberkan bila kasus suap itu sudah masuk ke ruang persidangan. "Tetapi nanti di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan perkara keempat tersangka ini," kata dia.
Sebelumnya, Hasto kembali diperiksa KPK terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR. Setidaknya Hasto sudah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut.
Kali ini, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KPU Wahyu Setiawan. Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku dicecar sebanyak 14 pertanyaan dari penyidik KPK. "Ada sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan tersebut untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum dnngan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Diketahui, KPK telah menetapkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI. Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin. Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BMKG mendeteksi sebaran debu vulkanik Gunung Dukono, Ibu, dan Semeru. Gunung Ibu kembali erupsi pada Sabtu pagi.
Prabowo meneriakkan “Free Palestine” lima kali dalam resepsi 100 tahun Gontor. Dubes Palestina kemudian memberikan keffiyeh kepada Presiden.
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Sentolo mendapat sorotan My Esti Wijayati yang mendesak sanksi tegas dan perlindungan bagi siswa pelapor.
Konsumsi makanan manis dapat meningkatkan risiko karies. Pakar menjelaskan bagaimana serat membantu menjaga kebersihan dan kesehatan gigi.
Sebanyak 1.999 SPPG ditutup sementara karena belum mendaftarkan SLHS. Pakar UMY mengingatkan pentingnya pengawasan rutin keamanan MBG.