Sempat Kabur, Buronan Kasus Penipuan PT Asli RI Ditangkap di Bandara Juanda
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Hasto Kristiyanto/Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kembali dijadwalkan untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2020.
Hasto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan penerima suap dari caleg PDIP Harun Masiku, yang kini masih menjadi buronoan KPK.
"Iya, Hasto kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu, Hasto telah hadir penuhi panggilan penyidik KPK, menyebut bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Akan berikan keterangan sebaik baiknya," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto menyebut dirinya diperiksa masih terkait dalam pemanggilan pertamanya pada Jumat (24/2/2020) lalu.
"Sama dengan yang sebelumnya. Lanjutkan yang kemarin," ucap Hasto.
Sebelumnya, Hasto mendadak hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/1/2020).
Hasto dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Hasto menyebut hanya menjelaskan kepada penyidik KPK terkait mekanisme partainya dalam pergantian PAW Anggota DPR RI, lantaran caleg PDI P Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Sehingga, Partai memiliki kewenangan atas pergantian tersebut.
"Ya ada pertanyaan saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas, Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," ujar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Gempa M5,9 di Kepulauan Seribu terasa hingga Jogja. Daryono menjelaskan penyebab, karakter gempa dalam, dan potensi gempa susulan.
Gempa M5,9 di barat laut Jakarta terasa hingga Jogja pada Sabtu dini hari. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Polisi menetapkan pemuda 22 tahun sebagai tersangka setelah anak 13 tahun ditemukan di rental PS Banyumanik usai berpindah empat hari.
Presiden Prabowo tiba di New Delhi untuk menghadiri KTT BRICS ke-18 yang berlangsung 12-13 September 2026.
Franco Mastantuono mencetak hat-trick saat Fiorentina menang 4-2 atas Venezia pada pekan keempat Liga Italia.