Advertisement
PERINGATAN BMKG: Cuaca Ekstrem 25-28 Februari, Jogja Ikut Terkena Dampak Badai Ferdinand
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Cuaca ekstrem diprediksi masih melanda wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG R Mulyono Rahadi Prabowo mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala potensi hujan lebat dalam waktu lama di banyak daerah di Indonesia, termasuk kawasan Jabodetabek.
Advertisement
"Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini, pola tekanan rendah di wilayah belahan bumi selatan (BBS) masih cukup aktif berpengaruh pada pembentukan potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia," kata Prabowo ditemui di kantor BMKG Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Dia mengatakan sebelumnya BMKG juga sudah mengeluarkan pengumuman kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem pada 23 Februari. Cuaca ekstrem ekstrem masih dapat terjadi hingga periode Maret mendatang.
Saat ini, kata dia, banyak wilayah di Indonesia yang mengalami dampak dari badai tropis Ferdinand.
Badai Ferdinand, lanjut dia, mulai terdeteksi pada 24 Februari di Samudera Hindia selatan NTB. Sirkulasi angin di wilayah Samudera Hindia barat daya Banten menyebabkan pembentukan pola pertemuan massa udara yang memanjang.
Prabowo mengatakan pertemuan massa itu memanjang di Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. Belokan angin juga terpantau terbentuk di sekitar wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Sementara itu, dia mengatakan labilitas udara cukup kuat di beberapa wilayah yang berkontribusi pada peningkatan konvektivitas skala lokal terutama di pesisir barat Sumatera, Aceh, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, sebagian besar Jawa, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Berdasarkan kondisi tersebut, dia mengatakan BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan curah hujan dengan intensitas lebat yang terjadi secara terus menerus disertai kilat/petir berpotensi terjadi di banyak wilayah sebagai berikut.
Periode 25-28 Februari: Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Bali.
Selanjutnya Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Sementara itu, hujan curah hujan lebat periode 29 Februari–02 Maret akan terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten dan DKI Jakarta.
Kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua
"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement