Advertisement
Harun Masiku Buron, Sistem di Bandara Soekarno-Hatta Eror, Pergerakan 120.660 Orang Tak Terlacak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 120.660 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satunya data tersangka diugaan suap Harun Masiku.
Kasi Penyidikan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan kondisi itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.
Advertisement
Syofian menjadi perwakilan tim gabungan pengungkapan fakta kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Selain Kominfo, instansi yang terlibat lainnya adalah Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Mabes Polri, dan Kemenkumham. “Berkenaan dengan kekhawatiran [masuknya orang-orang yang membahayakan negara] itu dari tim [gabungan] tidak dapat menyampaikan informasi, dan kewenangan ada di pak menteri [Menkumham Yasonna Laoly],” katanya di Kantor kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Dia mengatakan, kondisi tersebut muncul setelah terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.
Situasi itu disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia menjelaskan data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi. Setelah perbaikan konfigurasi URL pada 10 Januari, data kedatangan termasuk Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia, baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari.
Meski Terminal 2F Soetta disebut memiliki masalah singkronisasi, akan tetapi keberangkatan Harun Masiku melalui Terminal 3 Soetta pada 6 Januari tidak memiliki masalah sistem. Sehingga tercatat dengan baik.
Ditemukan pula fakta bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Menteri beberapa kali menekankan agar Restrukturisasi SIMKIM secepatnya diselesaikan, antara lain dalam Rapat Pimpinan Terbatas pada tanggal 30 September dan tanggal 5 November 2019.
Hingga kini Harun Masih buron entah ke mana. Politikus PDIP itu menjadi tersangka setelah diduga menyuap Komisioner KPU terkait proses pengganti antarwaktu di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement