Advertisement
Harun Masiku Buron, Sistem di Bandara Soekarno-Hatta Eror, Pergerakan 120.660 Orang Tak Terlacak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 120.660 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satunya data tersangka diugaan suap Harun Masiku.
Kasi Penyidikan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan kondisi itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.
Advertisement
Syofian menjadi perwakilan tim gabungan pengungkapan fakta kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Selain Kominfo, instansi yang terlibat lainnya adalah Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Mabes Polri, dan Kemenkumham. “Berkenaan dengan kekhawatiran [masuknya orang-orang yang membahayakan negara] itu dari tim [gabungan] tidak dapat menyampaikan informasi, dan kewenangan ada di pak menteri [Menkumham Yasonna Laoly],” katanya di Kantor kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Dia mengatakan, kondisi tersebut muncul setelah terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.
Situasi itu disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia menjelaskan data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi. Setelah perbaikan konfigurasi URL pada 10 Januari, data kedatangan termasuk Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia, baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari.
Meski Terminal 2F Soetta disebut memiliki masalah singkronisasi, akan tetapi keberangkatan Harun Masiku melalui Terminal 3 Soetta pada 6 Januari tidak memiliki masalah sistem. Sehingga tercatat dengan baik.
Ditemukan pula fakta bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Menteri beberapa kali menekankan agar Restrukturisasi SIMKIM secepatnya diselesaikan, antara lain dalam Rapat Pimpinan Terbatas pada tanggal 30 September dan tanggal 5 November 2019.
Hingga kini Harun Masih buron entah ke mana. Politikus PDIP itu menjadi tersangka setelah diduga menyuap Komisioner KPU terkait proses pengganti antarwaktu di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement