Advertisement
Di Jepang, Metode Perawatan HIV Bakal Diterapkan untuk Pasien Corona
Ilustrasi HIV - AIDS. (Harian Jogja)
Advertisement
Harianjogja.com, JEPANG - Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang akan segera memulai uji coba untuk menerapkan perawatan HIV terhadap pasien infeksi virus corona COVID-19.
“Kami sedang melakukan persiapan untuk memulai percobaan medis menggunakan pengobatan HIV terhadap virus corona baru ini,” kata Suga dalam kegiatan temu media, Selasa (18/2/2020).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan berapa lama waktu yang diperlukan agar penggunaan obat baru itu dapat disetujui.
Di tengah wabah virus corona yang bermula di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, dan kini menyebar ke sejumlah negara di seluruh dunia, Jepang sendiri sudah mengonfirmasi lebih dari 500 kasus infeksi.
BACA JUGA
Sekitar 450 kasus ditemukan di kapal pesiar Diamond Princess, yang berisi total 3.700 orang penumpang dan kru, yang bersandar dan dikarantina di pelabuhan Yokohama sejak 3 Februari.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelajah Kuliner Dunia Saat Ramadan di The Rich Jogja Hotel
- Axioo Class Program Hubungkan SMK dan Industri Teknologi
- Iran Belum Tetapkan Pengganti Ali Khamenei karena Situasi Keamanan
- Enam Suplemen yang Dinilai Kurang Aman bagi Kesehatan Jantung
- 32 WNI Dievakuasi dari Iran melalui Azerbaijan Hari Ini
- Jateng Siap Sambut 17 Juta Pemudik, Stok Pangan Masih Surplus
- Kulonprogo Lantik 76 Kepala Sekolah dan Mutasi 22 Jabatan OPD
Advertisement
Advertisement








