Advertisement
Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Advertisement
"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).
Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.
BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal.
"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement