Advertisement
Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis - Abdurahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Advertisement
"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).
Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.
BACA JUGA
BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal.
"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







