Advertisement
Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis - Abdurahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Advertisement
"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).
Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.
BACA JUGA
BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal.
"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Alasan KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon
- Ribuan Orang Tewas, DK PBB Didesak Selidiki Genosida di Darfur, Sudan
- Musik dapat Mengurangi Risiko Demensia saat Usia Lanjut
- PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia Piala Dunia U-17 2025 Qatar
- Jadi DPO Karena Korupsi, Bupati Wonogiri Nonaktifkan Kades Sugihan
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Pangeran Andrew Terancam Kehilangan Gelar dan Rumah di Royal Lodge
Advertisement
Advertisement




