Advertisement

Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK

Arif Gunawan
Jum'at, 14 Februari 2020 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis - Abdurahman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah,  PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Advertisement

"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).

Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.

BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal. 

"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement