Advertisement
Tersangka Kasus Jiwasraya Samarkan Korupsi Dalam Bentuk Perhiasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, HH telah menyamarkan hasil korupsinya ke dalam aset berupa perhiasan seperti emas dan logam mulia. Hal itu berdasar temuan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka diketahui menyamarkan hasil korupsinya, setelah tim penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) tersebut yang berlokasi di Perumahan Intercon Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Advertisement
Hari tidak menyebutkan berapa nilai aset perhiasan yang telah disita dari tersangka HH.
"Untuk nilainya masih ditaksir dulu ya, yang jelas hasil barang sitaannya itu berupa perhiasan, emas, hingga logam mulia," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA
Hari menjelaskan tim penyidik hingga malam ini masih melakukan upaya penggeledahan di rumah tersangka HH untuk mencari barang bukti lain yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Penggeledahan masih dilakukan penyidik hingga malam ini," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Banyumas Dorong Santri Kembangkan Sektor Produktif
- Warga Lereng Merapi Merasakan Hujan Abu Tipis dan Bau Belerang
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Dam Colo Sukoharjo
- Mobil Toyota SUV Listrik Versi Stir Kanan DIluncurkan di Hong Kong
- KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Advertisement
Advertisement