Advertisement
Tersangka Kasus Jiwasraya Samarkan Korupsi Dalam Bentuk Perhiasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, HH telah menyamarkan hasil korupsinya ke dalam aset berupa perhiasan seperti emas dan logam mulia. Hal itu berdasar temuan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka diketahui menyamarkan hasil korupsinya, setelah tim penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) tersebut yang berlokasi di Perumahan Intercon Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Advertisement
Hari tidak menyebutkan berapa nilai aset perhiasan yang telah disita dari tersangka HH.
"Untuk nilainya masih ditaksir dulu ya, yang jelas hasil barang sitaannya itu berupa perhiasan, emas, hingga logam mulia," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).
Hari menjelaskan tim penyidik hingga malam ini masih melakukan upaya penggeledahan di rumah tersangka HH untuk mencari barang bukti lain yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Penggeledahan masih dilakukan penyidik hingga malam ini," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement