Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ketahuan menggunakan joki saat tes akan mendapat sanksi tegas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Efek jera yang akan dilakukan adalah memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS tahun-tahun selanjutnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus yang sama terulang kembali.
"Langkah pemblokiran tersebut akan diteruskan kepada Panitia Seleksi Nasional [Panselnas] melalui ketentuan tertulis," kata Plt. Kepala Biro Humas BKN Paryono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Tak hanya itu, tindakan perjokian juga mengandung unsur pidana berupa tindakan pemalsuan sesuai Pasal 55 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Peserta SKD yang ketahuan bakal dipidanakan dan kesempatan mendaftar sebagai pelamar CPNS akan tertutup.
"Penyikapan atas kasus perjokian ini juga dilakukan untuk menjaga sportivitas dan fairness dalam pelaksanaan SKD," jelasnya.
Pihaknya mencatat sampai 10 Februari 2020, ada sejumlah diskualifikasi kepesertaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, meliputi diskualifikasi karena kesalahan formasi (14 kasus), diskualifikasi pelanggaran joki (4 kasus), diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap (8 kasus), dan diskualifikasi pelanggaran tata tertib (8 kasus).
Khusus untuk diskualifikasi pelanggaran tata tertib yang kebanyakan disebabkan karena keterlambatan hadir di lokasi SKD. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta sudah hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum jadwal SKD berlangsung, karena sebelum memasuki ruangan ujian peserta harus melalui serangkaian pemeriksaan dan registrasi.
Sementara untuk diskualifikasi kesalahan formasi, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, instansi yang membuka formasi disabilitas wajib mengundang calon peserta disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis disabilitas pelamar sebelum mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 23 September 2026, Kota Jogja mencapai 33 derajat Celsius. Simak suhu dan kelembapan lima wilayah.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU hingga layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.