Advertisement
Pemerintah Klaim, 78 WNI di Kapal yang Terpapar Virus Corona Kondisinya Aman
Dokter sedang melakukan perawatan pada pasien virus corona. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Puluhan WNI yang terjebak di kapal yang penumpangnya terpapar virus corona, diklaim aman.
Wabah virus corona atau novel coronavirus (2019-nCoV) tidak hanya terjadi darat, tapi juga di atas lautan. Lebih dari 3600 penumpang kapal pesiar Diamond Princess, 135 orang diantaranya dipastikan terinfeksi novel coronavirus.
Advertisement
Akibatnya kapal yang kini tengah bersandar di pelabuhan Yokohama itu harus menjadi tempat karantina mereka yang terinfeksi virus. Adapun karantina bakal dilakukan sampai 19 Februari 2020 mendatang.
Nah, mirisnya ada sebanyak 78 WNI yang berada di atas kapal tesebut. Beruntungnya, semua WNI telah dinyatakan negatif dari virus yang mematikan itu.
"Dari 78 warga negara kita yang ada di kapal sebut alhamdulillah tidak ada satu pun yang terkena infeksi novel coronavirus," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Anung, Sugihantono di Balitbangkes, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Untuk memantau kondisi para WNI itu, Anung sebagai jubir kesehatan internasional Indonesia menyebut sudah berkomunikasi dengan jubir kemenkes dan kesejahteraan sosial Jepang. Kabar terbarunya pada Senin, 10 Februari sore para WNI dinyatakan bersih dari coronavirus.
"Kewarganegaraan (siapa saja yang positif tidak akan saya buka kepada teman-teman (wartawan), karena ini menyangkut di negara masing-masing," imbuhnya.
Sedangkan terkait rencana penjemputan atau kepulangan 78 WNI ini. Kemenkes masih akan menunggu keputusan kementerian luar negeri. Mengingat sebagian besar WNI bekerja sebagai ABK (anak buah kapal), yang artinya ada ikatan kontrak untuk mereka bekerja.
"Jadi kalau masih ada kontrak kerja mereka bisa berlayar lagi dari yang memberi kerja, ya urusan mereka," tuturnya.
Meski begitu, apabila nanti mereka diperkenankan pulang karena kejadian kerja atau adanya putusan hubungan kerja, maka pemerintah akan menindaklanjutinya.
"Teman-teman kita yang ada di KBRI Jepang dan Kemenlu, terutama untuk perlindungan WNI pasti akan mengambil komunikasi lebih lanjut apa yang mau di lakukan kira-kira itu," tutup Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bus Sinar Jaya Layani Rute Jogja-Parangtritis dan Baron
- Update Harga Emas 22 Januari 2026: Antam Turun, UBS, Galeri24 Melonjak
- Bus DAMRI Jogja-YIA Beroperasi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
- Yusril: Penempatan Perwira Polri di Jabatan Tertentu Tetap Sah
- SIM Corner Jogja Dibuka di Mal, Cek Lokasi dan Jadwalnya
- Budidaya Biofloc Kian Diminati di DIY, Efisien Tekan Biaya Pakan Ikan
- Rayakan Imlek 2026, The Alana Jogja Hadirkan Lunar Feast
Advertisement
Advertisement



