Advertisement
Salah Beri Informasi, Akun @TMCPoldaMetro Kena Semprot

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah memberikan teguran kepada akun twitter @TMCPoldaMetro yang memberikan informasi salah terkait banjir.
“Kami sudah sampaikan, tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri di Mapolda Metro, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Menurut Yusri, sejauh ini sang admin belum bisa dikenakan sanksi selain teguran. Sebab pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait kesalahan informasi yang diberikan tersebut. “Enggak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya,” kata dia.
Yusri tak memungkiri jika ada tindakan salah posting yang dilakui oleh sang admin. Karena itu, akun @TMCpoldametro telah menuliskan permintaan maaf. “Dari TMC Polda Metro Jaya sudah minta maaf melalui media sosial twitter juga yang ada, karena memang dipostingnya di Twitter,” tutup Yusri.
Sebelumnya, aku Twitter @TMCPoldaMetro sempat mengupdate foto banjir di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Namun foto tersebut dikritik masyarakat lantaran yang diposting merupakan kali dan bukanlah jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement