Advertisement
Salah Beri Informasi, Akun @TMCPoldaMetro Kena Semprot
Twitter. - Reuters/ Kacper Pempel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah memberikan teguran kepada akun twitter @TMCPoldaMetro yang memberikan informasi salah terkait banjir.
“Kami sudah sampaikan, tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri di Mapolda Metro, Senin (10/2/2020).
Advertisement
Menurut Yusri, sejauh ini sang admin belum bisa dikenakan sanksi selain teguran. Sebab pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait kesalahan informasi yang diberikan tersebut. “Enggak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana, kita periksa dulu nantinya,” kata dia.
Yusri tak memungkiri jika ada tindakan salah posting yang dilakui oleh sang admin. Karena itu, akun @TMCpoldametro telah menuliskan permintaan maaf. “Dari TMC Polda Metro Jaya sudah minta maaf melalui media sosial twitter juga yang ada, karena memang dipostingnya di Twitter,” tutup Yusri.
BACA JUGA
Sebelumnya, aku Twitter @TMCPoldaMetro sempat mengupdate foto banjir di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Namun foto tersebut dikritik masyarakat lantaran yang diposting merupakan kali dan bukanlah jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
- Update Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 2 Maret 2026
- Ahok Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina
- Try Sutrisno Wafat, Puan: Bangsa Kehilangan Tokoh
- 25 Bank Sampah Baciro Tekan Timbulan Sampah Jogja
- Daftar Buah Tinggi Nutrisi, Markisa hingga Nangka Paling Kaya
Advertisement
Advertisement







