Advertisement
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto
Joko Hartono Tirto menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 20.45 - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terlibat bersama para tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka Joko bersama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan pada 2008, pernah merencanakan menjual semua saham PT Asuransi Jiwasraya di PT Maxima Integra Group untuk memperbaiki kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kemudian bagaimana cara tersangka menjual saham itulah yang diduga kuat melawan hukum, karena itu ditetapkan sebagai tersangka," tutur Hari, Kamis (6/2/2020) malam.
Advertisement
Hari mengatakan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran lain tersangka Joko terkait fee broker sebesar Rp45 miliar. Menurut Hari penyidik masih mencari barang bukti terkait fee broker itu dengan tersangka Joko.
"Itulah nanti yang akan didalami dalam penyidikan tim penyidik. Intinya saat ini penyidik sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Hari.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
Advertisement
Tebing Labil Seusai Hujan, Batu Timpa Rumah Warga Bokoharjo Sleman
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Warga Berujung Pemeriksaan Kajari Sampang oleh Kejagung
- Kasus TKD Sampang Belum Tuntas, Eksekusi Turisti Tunggu MA
- JICA Gandeng Kemenkum dan MA Perkuat Peradilan Bisnis di Indonesia
- Pemkot Jogja Bakal Sulap Eks Lapak Jahit Terban Jadi Taman Trotoar
- Telkomsel Memulihkan Layanan Data dan IndiHome Nasional
- Sultan HB X Tegaskan Pers Harus Bermartabat saat Pelantikan PWI DIY
- Krisis Lebanon 1990-2026: Dari Negeri Bank Menjadi Negara Bertahan
Advertisement
Advertisement



