Advertisement
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terlibat bersama para tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka Joko bersama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan pada 2008, pernah merencanakan menjual semua saham PT Asuransi Jiwasraya di PT Maxima Integra Group untuk memperbaiki kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kemudian bagaimana cara tersangka menjual saham itulah yang diduga kuat melawan hukum, karena itu ditetapkan sebagai tersangka," tutur Hari, Kamis (6/2/2020) malam.
Advertisement
Hari mengatakan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran lain tersangka Joko terkait fee broker sebesar Rp45 miliar. Menurut Hari penyidik masih mencari barang bukti terkait fee broker itu dengan tersangka Joko.
"Itulah nanti yang akan didalami dalam penyidikan tim penyidik. Intinya saat ini penyidik sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement