Advertisement

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 07 Februari 2020 - 05:47 WIB
Nina Atmasari
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto Joko Hartono Tirto menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 20.45 - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terlibat bersama para tersangka lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka Joko bersama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan pada 2008, pernah merencanakan menjual semua saham PT Asuransi Jiwasraya di PT Maxima Integra Group untuk memperbaiki kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Kemudian bagaimana cara tersangka menjual saham itulah yang diduga kuat melawan hukum, karena itu ditetapkan sebagai tersangka," tutur Hari, Kamis (6/2/2020) malam.

Advertisement

Hari mengatakan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran lain tersangka Joko terkait fee broker sebesar Rp45 miliar. Menurut Hari penyidik masih mencari barang bukti terkait fee broker itu dengan tersangka Joko.

"Itulah nanti yang akan didalami dalam penyidikan tim penyidik. Intinya saat ini penyidik sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Hari.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement