Advertisement
Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Peran Joko Hartono Tirto
Joko Hartono Tirto menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 20.45 - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terlibat bersama para tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka Joko bersama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan pada 2008, pernah merencanakan menjual semua saham PT Asuransi Jiwasraya di PT Maxima Integra Group untuk memperbaiki kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kemudian bagaimana cara tersangka menjual saham itulah yang diduga kuat melawan hukum, karena itu ditetapkan sebagai tersangka," tutur Hari, Kamis (6/2/2020) malam.
Advertisement
Hari mengatakan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran lain tersangka Joko terkait fee broker sebesar Rp45 miliar. Menurut Hari penyidik masih mencari barang bukti terkait fee broker itu dengan tersangka Joko.
"Itulah nanti yang akan didalami dalam penyidikan tim penyidik. Intinya saat ini penyidik sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia jadi tersangka," kata Hari.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UGM Soroti Transformasi Unggas Nasional lewat Dana Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Klaim Sehat Usai Pemeriksaan, Publik Tetap Curiga
- Penataan Pantai Sepanjang Dimulai, 109 Kios Baru Dibangun
- Raymond/Nikolaus Sabet Gelar, Ganda Putri Indonesia Ikut Bersinar
- BYD Rilis Yangwang U9 Xtreme, Hypercar 3.000 HP
- HPI Sleman Siapkan 60 Pemandu Wisata untuk Libur Nataru
- Wisnu Prastya Pimpin Golkar Kulonprogo, Target 7 Kursi
- Verstappen Juara F1 Las Vegas 2025, Peluang Gelar Terbuka
Advertisement
Advertisement




