Advertisement
Pengembang Berharap Tambahan Kuota Pembiayaan Rumah Bersubsidi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengembang rumah bersubsidi mengeluhkan belum adanya tindak lanjut dari pemerintah menganai usulan tambahan kuota pembiayaan perumahan bersubsidi lewat skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Asosiasi pengembang menyatakan bahwa kuota yang tersedia tahun ini yaitu sebesar Rp9 triliun, hanya bisa bertahan hingga April mendatang. Apabila tak segera ditambah, pengembang rumah subsidi bisa berhenti membangun bahkan terancam bangkrut.
Advertisement
“Pengembangan [rumah] subsidi sangat bergantung dengan uangnya pemerintah, kalau habis, maka programnya tidak bisa jalan,” kata Sekretaris Jenderal REI Amran Nukman saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Harapannya, beberapa usulan yang sudah diajukan pengembang bisa segera diwujudkan, setidaknya salah satunya. Dengan demikian, pembangunan rumah bersubsidi bisa tetap berlanjut.
“Usulan yang sudah diajukan masih terus dibahas, salah satunya menaikkan bunga, tidak 5 persen tetapi 7 persen dengan jangka waktu cicilan yang diperpendek. Itu merupakan salah satu cara menyiasati supaya orang yang menikmati [subsidi] bisa lebih banyak,” jelasnya.
Sebelumnya, asosiasi pengembang dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang properti telah memberikan beberapa usulan untuk menambah kuota rumah subsidi antara lain adalah pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2020.
Kemudian, dana APBD yang mengendap juga diusulkan agar bisa menjadi alternatif pembiayaan. Menurut catatan Bisnis saat ini, dana yang pemerintah pusat mengendap berjumlah Rp186 triliun. Dana ini bisa ditarik hingga 10% atau sekitar Rp18,6 triliun untuk dialihkan ke program perumahan sederhana.
Usulan berikutnya adalah optimalisasi peran BP Jamsostek dan mengalihkan dana subsidi yang tidak tepat sasaran seperti subsigi gas elpiji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
Advertisement
Advertisement









