Advertisement
Kejagung Temukan Ada Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Disimpan di Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyita semua aset milik tersangka yang ditemukan di luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan tim gabungan penyidik dan pemburu aset telah mendeteksi ada sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri.
Advertisement
Hari tidak menjelaskan lebih detail aset tersebut disimpan di negara mana saja dan milik tersangka siapa serta berapa total nilai asetnya.
"Jadi karena ada aset yang ditemukan di luar negeri, tentu itu ada prosedur dan mekanismenya ya. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).
Hari memastikan tim penyidik dan pemburu aset Kejagung tidak akan berhenti melacak seluruh aset milik para tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Hari seluruh aset tersangka bakal dijadikan barang bukti sekaligus upaya Kejagung mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
"Tentunya semua itu akan dijadikan barang bukti," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement