Advertisement
Kejagung Temukan Ada Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Disimpan di Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyita semua aset milik tersangka yang ditemukan di luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan tim gabungan penyidik dan pemburu aset telah mendeteksi ada sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri.
Advertisement
Hari tidak menjelaskan lebih detail aset tersebut disimpan di negara mana saja dan milik tersangka siapa serta berapa total nilai asetnya.
"Jadi karena ada aset yang ditemukan di luar negeri, tentu itu ada prosedur dan mekanismenya ya. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).
Hari memastikan tim penyidik dan pemburu aset Kejagung tidak akan berhenti melacak seluruh aset milik para tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Hari seluruh aset tersangka bakal dijadikan barang bukti sekaligus upaya Kejagung mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
"Tentunya semua itu akan dijadikan barang bukti," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement