Advertisement
Terima Investasi Saham Jiwasraya, Benny Tjokro Catut Nama Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil temuan Kejaksaan Agung, tersangka kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro sempat mencatut nama karyawannya untuk proses investasi saham dari PT Asuransi Jiwasraya dan mengelola apartemen pribadi. Ada dua nama yang sudah terdeteksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa tersangka Benny Tjokro mencatut nama Jenifer Handayani dan Meitawati Edianingsih untuk menerima investasi saham dari PT Asuransi Jiwasraya yang nilainya masih dirahasiakan.
Advertisement
Kemudian, nama karyawan lain yang dicatut Benny Tjokro adalah Erda Dharmawan Santi, Djulia dan Leonard Lontoh. Ketiga nama itu dicatut Benny Tjokro untuk mengelola apartemen pribadinya yang bernama South Hills di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dua nama digunakan oleh tersangka untuk terima investasi saham dari Jiwasraya. Tiga nama untuk kelola apartement South Hills," tutur Hari, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA
Sementara itu, menurut Hari, tersangka lain juga terbukti ada yang ikut mencatut nama orang lain seperti mencatut nama Direktur Utama PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono, Direktur Utama PT Inti Agri Resources Susan Hidayat dan Suhartanto.
Namun, Hari tidak menjelaskan siapa pihak tersangka yang mencatut ketiga nama tersebut. Hari menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik Kejagung.
"Ketiga nama itu juga dipinjam untuk menerima investasi dari PT Jiwasraya. Nanti saya cek untuk detailnya," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Lengkap 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Menu MBG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN
- DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif, Ini Alasannya
- JCW Dorong Gugatan Hukum Atas Kasus Keracunan MBG
- Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
- Terdakwa Dugaan Penipuan Pembelian Perusahaan Dituntut 3 Tahun
- Menabrak Mobil di Jetis Bantul, Pemotor Meninggal Dunia
- DLH Kota Jogja Kembangkan Pengelolaan Sampah Organik di RTH
Advertisement
Advertisement