Advertisement
Dewan Pengawas Akui KPK Jadi Lemah karena Revisi UU No.30/2002
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengakui revisi Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK justru melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Iya kita semua sudah tahu, revisi UU KPK itu cenderung lemahkan KPK. Oleh karena itu publik harus mengawasi," kata Syamsuddin di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Dia berharap jangan sampai pelemahan dengan terbitnya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 Tahun 2002 itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi.
Untuk itu, dirinya dan empat anggota Dewas lainnya bertugas untuk menahan laju pelemahan lembaga antirasuah.
"Nah melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK. Menahan laju pelemahan KPK," ucap Syamasuddin.
Syamsuddin memaparkan tugas Dewas tertera dalam UU nomor 19 Tahun 2019.
Pertama, melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK.
Kedua, memberi izin atau tidak memberi izin untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Ketiga menyusun kode etik bagi pimpnan dan pegawai KPK. Keempat menerima pengaduan publik mengenai kode etik . Kelima, menegakkan kode etik. Keenam mengevaluasi pimpinan dan pegawai kpk," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KDMP Tamanmartani Raih Pinjaman LPDB Rp750 Juta
- Daniel Stern Home Alone Terseret Kasus Prostitusi di California
- Integrasi Pustu ke KDMP Sleman Terganjal Regulasi Aset
- Pencari Rumput di Kalibawang Tewas, Diduga Tersambar Petir
- Cuaca DIY Selasa 13 Januari 2026, Kota Jogja dan Sleman Hujan Lebat
- Ansyari Lubis Bongkar Strategi PSS Menang Meski Absen di Lapangan
- Real Madrid Pecat Xabi Alonso Seusai Kalah dari Barcelona
Advertisement
Advertisement





