Advertisement
Dewan Pengawas Akui KPK Jadi Lemah karena Revisi UU No.30/2002
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengakui revisi Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK justru melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Iya kita semua sudah tahu, revisi UU KPK itu cenderung lemahkan KPK. Oleh karena itu publik harus mengawasi," kata Syamsuddin di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Dia berharap jangan sampai pelemahan dengan terbitnya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 Tahun 2002 itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi.
Untuk itu, dirinya dan empat anggota Dewas lainnya bertugas untuk menahan laju pelemahan lembaga antirasuah.
"Nah melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK. Menahan laju pelemahan KPK," ucap Syamasuddin.
Syamsuddin memaparkan tugas Dewas tertera dalam UU nomor 19 Tahun 2019.
Pertama, melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK.
Kedua, memberi izin atau tidak memberi izin untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
"Ketiga menyusun kode etik bagi pimpnan dan pegawai KPK. Keempat menerima pengaduan publik mengenai kode etik . Kelima, menegakkan kode etik. Keenam mengevaluasi pimpinan dan pegawai kpk," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Berangkat dari Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Diajari Cara Cerdas Mengolah Sampah agar Tak Jadi Masalah
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Kamis 26 Februari 2026
- Kabar Duka, John Tobing Pencipta Darah Juang Berpulang
- Persebaya Tekuk PSM 1-0, Gali Freitas Jadi Penentu
- Real Madrid vs Benfica 1-1 di Babak I, Los Blancos Unggul Agregat
- PSG Tertinggal 0-1 dari Monaco, Agregat Imbang di Babak Pertama
- Update Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








