Advertisement
Menteri Agama Tampik Anggapan Omnibus Law Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi - Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama menampik anggapan bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal menghapus kewajiban sertifikasi halal.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pada prinsipnya keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Dalam hal ini, dia menilai keberadaan kewajiban sertifikasi halal juga harus transparan dan tidak menghambat percepatan yang ada.
Advertisement
“Oh enggak, enggak. Bukan istilah dihapus, bagaimana membuat mempercepat, membuat efisien. Karena yang lalu kan, Bapak Presiden begini, enggak mau lagi hal-hal yang menjadi berlambat-lambat. Semuanya dalam proses. Enggak ada dalam proses. Harus ada kepastian,” kata Menag di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2020).
Intinya, dia menekankan proses sertifikasi halal harus cepat sehingga menciptakan kepastian berusaha di Indonesia. Sejauh ini, dia menilai revisi pasal-pasal terkait masih terus dibahas sehingga belum ada kepastian terkait hal tersebut.
BACA JUGA
“Nanti setelah dirumuskan semua lengkap baru bisa disajikan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Berdasarkan draf yang diperoleh Bisnis.com pada Selasa (21/01/2020), tercantum dalam Pasal 552 bahwa empat pasal dalam Undang-undang No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, dan Pasal 44 akan dihapuskan bersama puluhan pasal dalam UU lainnya.
Adapun Pasal 4 mengatur kewajiban sertifikasi halal terhadap seluruh produk yang masuk dan beredar di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pentagon dan Gedung Putih Susun Skenario Serang Iran
- Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
- PSS Sleman vs Barito Putera, Duel Sengit Perebutan Puncak
- Pakubuwono XIV Tenang Hadapi Gugatan Perubahan Nama
- Barcelona vs Elche: Fokus dan Mentalitas Jadi Kunci Kemenangan
- Presiden Prabowo Tak Hadir di Harlah 100 NU, Ini Alasannya
- Starting Lineup PSS Sleman vs Barito Putera Turunkan Skuad Terbaik
Advertisement
Advertisement



