Advertisement
Kivlan Zen Pakai Seragam TNI saat Sidang
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan membacakan eksepsi atau penolakannya terhadap dakwaan salam sidang terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dari pantauan Suara.com Kivlan Zen sudah hadir di Ruang Sidang Kusumatmaja 3 PN Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB. Didampingi sang Istri, Kivlan Zen mengenakan seragam lengkap TNI.
Advertisement
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta sebelumnya menyampaikan bahwa Kivlan Zen akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
"Sidang pembacaan eksepsi Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen di PN Pusat Rabu," kata Tonin kepada Suara.com, Rabu (22/1/2020).
BACA JUGA
Sebenarnya sidang pembacaan eksepsi tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (18/12/2019). Akan tetapi saat itu sidang Kivlan Zen ditunda lantaran yang bersangkutan tidak berhenti batuk-batuk.
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
- Dalam Sujudku, Diangkat dari Kisah Nyata Ujian Suami Istri LDM
Advertisement
Advertisement





