Advertisement
Kivlan Zen Pakai Seragam TNI saat Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan membacakan eksepsi atau penolakannya terhadap dakwaan salam sidang terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dari pantauan Suara.com Kivlan Zen sudah hadir di Ruang Sidang Kusumatmaja 3 PN Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB. Didampingi sang Istri, Kivlan Zen mengenakan seragam lengkap TNI.
Advertisement
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta sebelumnya menyampaikan bahwa Kivlan Zen akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
"Sidang pembacaan eksepsi Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen di PN Pusat Rabu," kata Tonin kepada Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Sebenarnya sidang pembacaan eksepsi tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (18/12/2019). Akan tetapi saat itu sidang Kivlan Zen ditunda lantaran yang bersangkutan tidak berhenti batuk-batuk.
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement