Advertisement

Promo November

Siang Ini, DPR RI Sahkan 50 RUU Termasuk Omnibus Law

Newswire
Rabu, 22 Januari 2020 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Siang Ini, DPR RI Sahkan 50 RUU Termasuk Omnibus Law Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Siang ini, Rabu (22/1/2020), DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Di dalamnya ada RUU Omnibus Law.

"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Puan menyebut ada 50 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.

Menurut dia, termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU omnibus law inisiatif dari pemerintah.

Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU omnibus law (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas.

Puan menegaskan bahwa DPR akan membahas RUU sesuai dengan mekanisme yang ada dan RUU omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut dia, DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU omnibus law akan berlangsung secara komprehensif.

Rapat Paripurna DPR RI VIII masa Persidangan II tahun sidang 2019—2020 digelar pada hari Rabu (22/16) pukul 13.00 WIB.

Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement