Siang Ini, DPR RI Sahkan 50 RUU Termasuk Omnibus Law
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Siang ini, Rabu (22/1/2020), DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Di dalamnya ada RUU Omnibus Law.
"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Puan menyebut ada 50 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.
Menurut dia, termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU omnibus law inisiatif dari pemerintah.
Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU omnibus law (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas.
Puan menegaskan bahwa DPR akan membahas RUU sesuai dengan mekanisme yang ada dan RUU omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurut dia, DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU omnibus law akan berlangsung secara komprehensif.
Rapat Paripurna DPR RI VIII masa Persidangan II tahun sidang 2019—2020 digelar pada hari Rabu (22/16) pukul 13.00 WIB.
Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement