Advertisement
Siang Ini, DPR RI Sahkan 50 RUU Termasuk Omnibus Law

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Siang ini, Rabu (22/1/2020), DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Di dalamnya ada RUU Omnibus Law.
"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Puan menyebut ada 50 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.
Menurut dia, termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU omnibus law inisiatif dari pemerintah.
Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU omnibus law (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas.
Puan menegaskan bahwa DPR akan membahas RUU sesuai dengan mekanisme yang ada dan RUU omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurut dia, DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU omnibus law akan berlangsung secara komprehensif.
Rapat Paripurna DPR RI VIII masa Persidangan II tahun sidang 2019—2020 digelar pada hari Rabu (22/16) pukul 13.00 WIB.
Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement