PBB Kecam Serangan Houthi ke Arab Saudi, Serukan Keamanan Laut Merah
PBB mengecam serangan Houthi ke infrastruktur sipil dan energi Arab Saudi serta mendesak keamanan pelayaran di Laut Merah.
Ketua Wantimpres, Wiranto (kiri) dan Agung Laksono (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan seusai berdiskusi dengan akademisi UGM. /Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, SLEMAN- Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat menjadi polemik. Apa kata Wiranto mengenai hal itu?
"Begini, Wantimpres itu tidak dibenarkan undang-undang ya, (maksudnya) tidak dibenarkan membicarakan hal-hal yang disampaikan kepada presiden kepada publik," kata Wiranto usai kunjungan kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Balai Senat UGM, Sleman, Selasa (21/1/2020).
Hal itu dikatakan Wiranto menjawab pertanyaan wartawan mengenai pernyataan Jaksa Agung yang menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.
Peristiwa Semanggi I merupakan tragedi kerusuhan mahasiswa saat menyuarakan protes terhadap pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie di kawasan Semanggi pada November 1998.
Sedangkan peristiwa Semanggi II terjadi saat mahasiswa menggelar demonstrasi pada September 1999 lalu. Baik dalam peristiwa Semanggi I dan II memakan korban jiwa dari kalangan sipil.
Adapun Wiranto yang kini menjabat Ketua Wantimpres adalah Panglima TNI pada kurun waktu 1998-1999
Sebagai Wantimpres, Wiranto menegaskan dirinya tidak bisa berbicara mengenai materi yang disampaikan kepada Presiden ke publik, termasuk masalah peristiwa Semanggi I dan II.
"Itu (diatur) undang-undang ya. Jadi (saya) minta maaf ya (tak bisa berkomentar)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
PBB mengecam serangan Houthi ke infrastruktur sipil dan energi Arab Saudi serta mendesak keamanan pelayaran di Laut Merah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 17 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dari Palur hingga Jogja.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.