Advertisement
Adian Napitupulu Jelaskan Penggeledahan Kantor DPP PDIP Lewat CCTV
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adian Napitupulu selaku politikus PDI Perjuangan (PDIP) meluruskan kabar upaya penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adian menjelaskan melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di kantor tersebut.
"Kalau dari letaknya seperti di parkiran bawah DPP PDIP, 'basement'. Apakah terjadi keributan? Tidak," katanya menjelaskan kronologis sesuai rekaman, saat diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan", di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Advertisement
Adapun penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kasus penyuapan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangani oleh KPK.
Adian yang juga Sekjen Pena 98 ini memutar cuplikan video CCTV berdurasi kurang dari satu menit saat upaya penggeledahan dilakukan, seraya menunjukkan tidak ada keributan seperti yang ramai diberitakan.
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan dalam rekaman itu ada enam orang, termasuk satgas PDIP dan petugas KPK yang diketahui membawa secarik kertas.
Sebagai satgas, kata dia, wajib menanyai siapapun yang mendatangi kantor DPP PDIP, termasuk petugas KPK agar menunjukkan surat tugas atau surat perintah.
"Kita tanya, dia [petugas KPK] pergi. Keributannya di mana? Enggak ada. Lalu siapa yang mem-'framing' seolah-olah ada perdebatan panjang, ada perselisihan? Dalam faktanya, menurut CCTV ini, enggak ada," katanya.
Ia mengingatkan masing-masing pihak, termasuk KPK dan media harus menjelaskan secara jelas berdasarkan fakta apa yang terjadi dalam upaya penggeledahan tersebut.
"Saya mau nanya, KPK punya video enggak? Kalau ada, bawa video KPK, bawa video kita, kita adu. Biar jelas dong. Polemik yang tidak mendidik rakyat harus diselesaikan," kata Adian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement