Reka Ulang Kasus Keraton Agung Sejagat

Newswire
Newswire Minggu, 19 Januari 2020 15:47 WIB
Reka Ulang Kasus Keraton Agung Sejagat

Raja Keraton Sejagat/ist

Harianjogja.com, PURWOREJO - Pihak kepolisian dari Polres Purworejo dan Polda Jateng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Keraton Agung Sejagat dan di kontrakan \'Raja\' Toto Santoso di Sleman pada Jumat (17/1/2020) malam hingga Sabtu (19/1/2020) pagi. 

"Kalau kemarin dari tim kita olah TKP yang di Jogja," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat dihubungi Detikcom, Minggu (19/1/2020).

Olah TKP di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Berjo-Pare, RT 05, RW 04, Desa Sidoluhur, Godean, Sleman, itu untuk melengkapi olah TKP Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Rabu (15/1/2020) lalu.

"Pas Hari Rabu, itu [tim] inafis dari Polda [Jateng] juga sudah olah TKP [di KAS], " paparnya.

Setelah merampungkan olah TKP, lanjut Rizal, pihaknya akan melakukan reka ulang di Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Namun ia tak bisa memastikan kapan reka ulang digelar.

"Untuk reka ulang kami masih menunggu dari Polda Jateng. Karena kan timnya gabungan Polda Jateng sama Polres Purworejo," sebutnya.

Hingga saat ini, polisi masih memasang garis batas polisi di sekitar benteng atau pagar kawasan Keraton Agung Sejagat. Ia meminta masyarakat tak menerjang batasan itu.

"Sekarang kita masih melakukan pengamanan situasi, jangan sampai ada orang yang mungkin kurang suka akhirnya merusak," pungkas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : detik.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online