Advertisement
Jiwasraya dan Asabri Tersandung Masalah, Jokowi Minta OJK Reformasi Lembaga Non-Bank
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua badan usaha milik negara (BUMN) di biang keuangan tersandung masalah, yakni PT Jiwasraya dan PT Asabri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mereformasi Lembaga Keuangan Non Bank seperti Asuransi, perusahaan pembiayaan hingga Dana Pensiun.
Hal ini agar lembaga keuangan berjalan dengan baik. Sehingga tak menimbulkan masalah seperti Jiwasraya dan Asabri.
Advertisement
"Saya setuju perlu reformasi lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun Dapen dan lain-lain. Ini penting dan ini saatnya kita lakukan reform. Dulu perbankan kita pernah reform sehingga orang percaya," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta, reformasi yang dilakukan harus menyeluruh mulai dari permodalan hingga produk yang dikeluarkan lembaga non keuangan.
"Sehingga sekali lagi lembaga keuangan nonbank perlu ini, perlu kita reform baik di sisi aturan pengawasan permodalan. Ini saatnya. Di pengaturan sisi prudensial dan lain-lain semuanya," ucap dia.
Dengan adanya reformasi, tambah Jokowi tak ada lagi kasus-kasus yang membuat rugi nasabah hingga negara.
"Jangan sampai ada masalah di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement