Advertisement

Jiwasraya dan Asabri Tersandung Masalah, Jokowi Minta OJK Reformasi Lembaga Non-Bank

Newswire
Kamis, 16 Januari 2020 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
Jiwasraya dan Asabri Tersandung Masalah, Jokowi Minta OJK Reformasi Lembaga Non-Bank Presiden Joko Widodo di Kotalama, Semarang. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Dua badan usaha milik negara (BUMN) di biang keuangan tersandung masalah, yakni PT Jiwasraya dan PT Asabri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mereformasi Lembaga Keuangan Non Bank seperti Asuransi, perusahaan pembiayaan hingga Dana Pensiun.

Hal ini agar lembaga keuangan berjalan dengan baik. Sehingga tak menimbulkan masalah seperti Jiwasraya dan Asabri.

Advertisement

"Saya setuju perlu reformasi lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun Dapen dan lain-lain. Ini penting dan ini saatnya kita lakukan reform. Dulu perbankan kita pernah reform sehingga orang percaya," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta, reformasi yang dilakukan harus menyeluruh mulai dari permodalan hingga produk yang dikeluarkan lembaga non keuangan.

"Sehingga sekali lagi lembaga keuangan nonbank perlu ini, perlu kita reform baik di sisi aturan pengawasan permodalan. Ini saatnya. Di pengaturan sisi prudensial dan lain-lain semuanya," ucap dia.

Dengan adanya reformasi, tambah Jokowi tak ada lagi kasus-kasus yang membuat rugi nasabah hingga negara.

"Jangan sampai ada masalah di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement