Advertisement

3 Pria Ngebom Rumah Tetangga karena Cemburu

Newswire
Selasa, 14 Januari 2020 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
3 Pria Ngebom Rumah Tetangga karena Cemburu Ilustrasi. - Dok JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, MADURA - Kepolisian Resort Polres Sumenep Madura Jawa Timur meringkus tiga orang lelaki berinisial MA, ME, dan FM. Mereka diamankan lantaran bersekongkol melakukan pengeboman terhadap rumah milik tetangganya di Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Sumenep.

Peran ketiga tersangka ini berbeda, FM merupakan pembuat bondet, ME pembondet, sementara MA merupakan aktor, sekaligus pemesan, dan penyuruh ME untuk membondet rumah tetangganya.

Advertisement

Hal ini disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi, saat melakukan Konferensi Pers pengungkapan tujuh pelaku tindak pidana, di Mapolres setempat. Senin, (13/1/2020).

Kepada penyidik, ME dan FM mengaku membuat sekaligus pengebom salah satu rumah lantaran disuruh oleh MA.

"Jadi otak atau aktornya dari bondet yang terjadi di Desa Lenteng Barat itu, ialah si MA, karena dia yang memesan kepada FM, sekaligus menyuruh ME," katanya.

Sementara modusnya karena si MA sakit hati, disebabkan mantan istrinya dinikahi oleh tetangganya, sehingga dia merencanakan melakukan pengeboman rumah tetangganya yang menikahi mantan istrinya.

"MA ini cemburu karena mantan isterinya itu dinikahi oleh tetangganya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian dari tiga pelaku, diantaranya serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak, dan satu unit bondet siap ledak.

Para tersangka dierat pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) U Drt No. 12/1951.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement