Advertisement
Siwi Pramugari Garuda Tak Penuhi Panggilan Polisi
Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (13/1/2020), pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi tidak menghadiri pemanggilan Polisi sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok soal wanita 'simpanan' salah satu bos Garuda Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Siwi tidak bisa memenuhi panggilan untuk hari ini, lantaran harus menjalankan tugas ke luar negeri.
Advertisement
"Pagi tadi surat sudah masuk dari Saudari Siwi bahwa yang berssngkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar (negeri)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).
Menurut Yusri, surat panggilan tidak menghadiri panggilan sudah diterima oleh penyidik. Oleh sebab itu, penyidik mengaku akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi.
BACA JUGA
Penyidik akan menunggu Siwi kembali ke Tanah Air mengingat dia sedang tugas ke Shanghai. Tapi, kapan persisnya penjadwalan ulang belum.
"Kami tunggu Siwi kembali untuk segera kami ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," ucap Yusri.
Dalam hal ini, Siwi sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief melaporkan akun twitter @digeeembok lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Pramugari maskapai plat merah tersebut.
Bersama Elza Syarief, Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PSG Rebut Puncak Liga Prancis Seusai Tundukkan Strasbourg
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 2 Februari 2026
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 2 Februari 2026
- Miliano Jonathans Cetak Gol, Excelsior Tahan Ajax di Eredivisie
- Jadwal Bus Wisata Malioboro-Parangtritis 2 Februari, Tarif Rp12.000
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement



