Advertisement
Mantan Bos Jiwasraya Akui Ada Kesalahpahaman
Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hendrisman Rahim selaku Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya meyakini telah terjadi kesalahpahaman pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hendrisman tidak menjelaskan lebih detail ihwal kesalahpahaman yang dimaksud tersebut pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun itu.
Advertisement
Namun, menurut Hendrisman, pihaknya juga sudah menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi kepada tim penyidik Kejaksaan Agung agar perkara itu semakin terang-berderang.
"Mudah-mudahan penjelasan saya kepada penyidik bisa menghilangkan kesalahpahaman yang terjadi selama ini," tuturnya usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Kamis (9/1/2020) malam.
BACA JUGA
Hendrisman diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung sejak pukul 09.00 WIB-23.32 WIB pada Kamis 9 Januari 2020 kemarin.
Hendrisman menjelaskan bahwa dirinya diminta tim penyidik untuk menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama dirinya menjabat sebagai Dirut PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya berikan keterangan dan penjelasan pada masa periode saya gitu lho," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalahkan Singapura 3-0, Thailand Amankan Tiket Semifinal SEA Games
- Jalur Trans Jogja, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Jumat 12 Desember 2025
- Libur Natal 2025, Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan
- Sleman Susun SOP Baru Tangani Keracunan Pangan di Sekolah
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 12 Desember
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





