Advertisement
Mantan Bos Jiwasraya Akui Ada Kesalahpahaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hendrisman Rahim selaku Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya meyakini telah terjadi kesalahpahaman pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hendrisman tidak menjelaskan lebih detail ihwal kesalahpahaman yang dimaksud tersebut pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun itu.
Advertisement
Namun, menurut Hendrisman, pihaknya juga sudah menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi kepada tim penyidik Kejaksaan Agung agar perkara itu semakin terang-berderang.
"Mudah-mudahan penjelasan saya kepada penyidik bisa menghilangkan kesalahpahaman yang terjadi selama ini," tuturnya usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Kamis (9/1/2020) malam.
BACA JUGA
Hendrisman diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung sejak pukul 09.00 WIB-23.32 WIB pada Kamis 9 Januari 2020 kemarin.
Hendrisman menjelaskan bahwa dirinya diminta tim penyidik untuk menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama dirinya menjabat sebagai Dirut PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya berikan keterangan dan penjelasan pada masa periode saya gitu lho," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

5 Bulan Seusai Relokasi, Jukir-PKL Sebut Tidak Ada Pemasukan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Piyungan Penuhi Syarat Jadi Lokasi Pengolahan Sampah ke Energi Listrik
- Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa, Belanda dan Denmark Menang
- 158 Pengembang Perumahan dan Warga Serahkan PSU ke Pemkab Sleman
- Cuaca di Sejumlah Daerah Hari Ini Hujan Ringan, Termasuk Wilayah DIY
- Angin Ribut Terjang Cawas Klaten, Satu Orang Terluka
- Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil
- Harga Emas Antam dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 13 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement