Advertisement
Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek, Bupati Sidoarjo: Saya Nggak Dapat Apa-apa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Krorupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Usai menjalani pemeriksaan Saiful kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Saiful keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.48 WIB, Kamis (9/1/2020). Saiful keluar dengan tangan diborgol dan memakai rompi berwarna oranye khusus yang dikenakan tersangka KPK.
Advertisement
Usai diperiksa, Saiful mengaku tidak menerima apapun dalam kasus dugaan suap ini. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal pemberian suap.
"Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa," kata Saiful.
Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum. Saiful juga menyebut akan membuktikan di persidangan nanti.
"Ya buktinya belum tahu. Kan kita masih di sidang," ucapnya.
Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah:
Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji
Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.
Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement