Advertisement

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek, Bupati Sidoarjo: Saya Nggak Dapat Apa-apa

Newswire
Kamis, 09 Januari 2020 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek, Bupati Sidoarjo: Saya Nggak Dapat Apa-apa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. - Detikcom

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Krorupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Usai menjalani pemeriksaan Saiful kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Saiful keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.48 WIB, Kamis (9/1/2020). Saiful keluar dengan tangan diborgol dan memakai rompi berwarna oranye khusus yang dikenakan tersangka KPK.

Advertisement

Usai diperiksa, Saiful mengaku tidak menerima apapun dalam kasus dugaan suap ini. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal pemberian suap.

"Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa," kata Saiful.

Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum. Saiful juga menyebut akan membuktikan di persidangan nanti.

"Ya buktinya belum tahu. Kan kita masih di sidang," ucapnya.

Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah:

Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji

Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.

Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement