Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). /Antara-Benardy Ferdiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA-- Awal tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020) malam itu, diduga pejabat daerah setempat yang terjaring OTT.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri kemudian membenarkan dalam OTT tersebut pihaknya menangkap satu orang kepala daerah.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (7/1/2020) malam.
Meski demikian, Ali belum mau membeberkan kronologi OTT yang dilakukan pertama di era Firli Bahuri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut diduga Bupati Sidoarjo Saiful Ilah .
Ali menjelaskan, kepala daerah yang diamankan terkait kasus suap barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ujar Ali
Lebih lanjut, Ali menyebut pihaknya bakal menyampaikan OTT ini pada konferensi pers Rabu (8/1/2020) besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.