Advertisement
40 WNI Korban Pengantin Pesanan di Beijing Dipulangkan
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING - Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia. Mereka menjadi menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.
"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO [tindak pidana perdagangan orang]," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Senin (6/1/2020) malam.
Advertisement
Pada 2019 merupakan terbanyak bagi KBRI Beijing menerima pengaduan dan menampung korban TPPO dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kasus tersebut sempat heboh di Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan mitranya dari China, Menlu Wang Yi, beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.
BACA JUGA
"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," tegas Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.
Oleh karena banyak pengaduan, pada tahun lalu sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan sebagai tempat penampungan para perempuan korban TPPO itu.
Modus pengantin pesanan adalah pria warga China menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dengan membayar ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria memboyong pasangannya ke kampung halamannya di China.
Selama di China, pria tersebut tidak memperlakukan pasangannya itu layaknya seorang istri. Istri-istri tersebut kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Beijing. Di antara mereka, bahkan ada yang kabur dengan menumpang truk ratusan kilometer.
Upaya untuk memulangkan para korban tersebut membutuhkan proses karena pihak suami telah melapor kepada pihak kepolisian bahwa mereka kehilangan istri.
"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



