Advertisement
40 WNI Korban Pengantin Pesanan di Beijing Dipulangkan
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING - Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia. Mereka menjadi menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.
"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO [tindak pidana perdagangan orang]," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Senin (6/1/2020) malam.
Advertisement
Pada 2019 merupakan terbanyak bagi KBRI Beijing menerima pengaduan dan menampung korban TPPO dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kasus tersebut sempat heboh di Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan mitranya dari China, Menlu Wang Yi, beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.
BACA JUGA
"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," tegas Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.
Oleh karena banyak pengaduan, pada tahun lalu sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan sebagai tempat penampungan para perempuan korban TPPO itu.
Modus pengantin pesanan adalah pria warga China menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dengan membayar ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria memboyong pasangannya ke kampung halamannya di China.
Selama di China, pria tersebut tidak memperlakukan pasangannya itu layaknya seorang istri. Istri-istri tersebut kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Beijing. Di antara mereka, bahkan ada yang kabur dengan menumpang truk ratusan kilometer.
Upaya untuk memulangkan para korban tersebut membutuhkan proses karena pihak suami telah melapor kepada pihak kepolisian bahwa mereka kehilangan istri.
"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
- Dua Gol Bunuh Diri Antar Arsenal Tekuk Wolves 2-1
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Advertisement
Advertisement





